Tanahkaro-Kliktodaynews.com Ribuan Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Karo akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan di SMP Negeri 3 Berastagi. Para pelamar bersaing untuk merebut kuota 261 formasi yang tersedia di Kabupaten Karo. SKD bagi CPNS Kabupaten Karo akan berlangsung selama 8 (delapan) hari mulai Selasa (04/02/2020) sampai dengan Selasa (11/02/2020).
Khusus hari pertama SKD, Selasa 4 Februari 2020, seleksi dimulai pada pukul 09.00 wib dan pada hari berikutnya sampai dengan berakhirnya tahapan, seleksi dimulai pada pukul 08.00 wib. Dan diharapkan kepada seluruh peserta agar hadir tepat waktu.
Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH mengungkapkan, SKD adalah tahapan yang harus dilalui oleh pelamar setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Lebih lanjut Bupati Karo mengatakan animo masyarakat untuk menjadi PNS di Kabupaten Karo cukup tinggi. Ini bisa dilihat dari banyaknya jumlah pelamar untuk tes SKD yang mencapai 7.386 orang. Beliau juga berharap pelaksanaan seluruh tahapan seleksi berjalan dengan lancar, transparan dan akuntabel sehingga dapat memperoleh PNS sesuai dengan kebutuhan.
Dalam pelaksanaan SKD, setiap peserta harus mengerjakan soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka. TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, diagram. Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Soal-soal dalam kelompok TKP mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si pada saat rapat koordinasi persiapan tim pelaksana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) kegiatan seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Karo formasi tahun 2019 pada Kamis, 30 Januari 2020 di Aula Kantor Bupati Karo menghimbau kepada para peserta seleksi untuk mengikuti tata tertib pelaksanaan seleksi antara lain:
Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai.
Panitia Seleksi Instansi memberikan Pin Registrasi kepada peserta sebelum dimulai jadwal SKD
Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum dimulai jadwal SKD
Peserta yang terlambat dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur);
Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan panitia;
Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP dan Kartu Peserta
Seleksi/ Kartu Peserta Ujian untuk ditunjukkan kepada Panitia (mencatat nomor urut sesuai lampiran pengumuman ini pada Kartu Peserta Ujian).
Apabila peserta tidak memiliki KTP, maka peserta dapat menunjukkan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Kependudukan dari Disdukcapil asli;
Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;
Peserta WAJIB menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu tertutup bukan terbuka (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan) dan tanpa menggunakan atribut tambahan seperti pita, topi, dan lain sebagainya.
Syarat/ Ketentuan berpakaian para pelamar pada saat ujian :
Bagi Pria
Baju: Kemeja warna putih polos lengan panjang (tanpa warna lain dan tanpa motif)
Celana : Bahan kain warna hitam polos panjang (tanpa warna lain dan tanpa motif).
Bagi Wanita
Baju : Kemeja warna putih polos lengan panjang (tanpa warna lain dan tanpa motif)
Rok : Bahan kain warna hitam polos (tanpa warna lain dan tanpa motif).
Kerudung (bagi yang menggunakan kerudung) Bahan kain warna hitam polos (tanpa warna lain, tanpa pernak-pernik dan tanpa motif)
Terkhusus untuk ibu hamil boleh menggunakan baju terusan berwarna gelap.
Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan
Peserta dilarang membawa Tas, Jam Tangan, HP, barang-barang berharga ke lokasi ujian karena keterbatasan tempat penyimpanan. Kehilangan barang bawaan menjadi tanggung jawab masing-masing peserta;
Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa:
Buku – buku dan catatan lainnya;
Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint dan alat elektronik lainnya, Senjata api/ tajam atau sejenisnya.
Peserta dilarang :
Bertanya/ berbicara dengan sesama peserta tes;
Menerima/ memberikan sesuatu dari/ kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian;
Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia;
Membawa makanan dan minuman;
Merokok dalam ruangan tes.
Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Peserta disarankan tidak membawa kendaraan pribadi ke lokasi ujian,
Panitia tidak menyediakan tempat parkir. Hal ini juga diharapkan untuk membantu kelancaran lalu lintas di lokasi pelaksanaan ujian SKD.
Lebih lanjut Sekretaris Daerah Kabupaten Karo juga menghimbau peserta agar mengatur waktu perjalanan ke lokasi ujian dengan memperhatikan titik titik rawan macat sepanjang jalan Jamin Ginting Kabanjahe-Berastagi dan sebaliknya. Adapun titik rawan macat pada pagi hari antara lain: dari arah Berastagi menuju lokasi:
Tugu perjuangan
Tugu Kol sampai dengan SMA Negeri 1 Berastagi
STM Bersama
Simpang AjiJahe sampai dengan Pajak Roga
SMK Negeri Berastagi sampai dengan lokasi ujian
Dari arah Kabanjahe menuju lokasi ujian :
Simpang tiga Lau Dah
Simpang tiga Mesjid Agung
Simpang Korpri sampai dengan lokasi ujian,(LIN/KTN)