Tanah Karo-Kliktodaynews.com||
Ombudsman RI untuk Sumatera Utara, kembali menggelar anugerah pelayanan publik tahun 2023. Setelah melakukan berbagai penilaian, Ombudsman RI menetapkan Polres Tanah Karo mendapatkan hasil tertinggi terkait kepatuhan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Di bawah pimpinan AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, Polres Tanah Karo berhasil mendapatkan nilai 89,67 dengan predikat zona hijau. Dibanding tahun lalu, tahun ini Polres Tanah Karo naik dari kategori B ke Kategori A dimana pada tahun lalu, Polres Tanah Karo mendapatkan nilai 85,72.
Dengan pencapaian ini, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, mengaku sangat bersyukur dengan pencapaian yang didapat oleh Polres Tanah Karo tahun ini. Menurutnya, hasil ini merupakan dukungan dari semua pihak khusunya personel Polres Tanah Karo yang telah bekerja sama untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Alhamdulillah tahun ini kita bisa mendapatkan hasil yang maksimal dimana lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Ini merupakan kerja sama dari semuanya, anugerah ini untuk semua personel Polres Tanah Karo yang telah bekerja keras,” Kata Kapolres.
Saat menerima anugerah dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara di Mapolda Sumut, Kapolres menambahkan dirinya berharap Polres Tanah Karo bisa mempertahankan gelar ini. Bahkan, Kapolres juga menargetkan ke depan Polres Tanah Karo bisa semakin baik lagi ke depannya demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kami bisa mempertahankan dan berusaha lebih baik lagi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” Pungkas Kapolres.( Bukit )