Humbahas-Kliktodaynews.com Pungutan liar adalah Pungutan yang dilakukan oleh dan untuk kepentingan pribadi oknum petugas dan atau bertujuan kepentingan tertentu individu, masyarakat terhadap uang negara dan atau anggota masyarakat yang dipungut secara tidak sah.
Kapolres Humbahas dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Rapat Pembetukan UPP ( Unit Pemberantasan Pungutan Liar) Saber Pungli Kab. Humbahas di Aula DP Silitonga Polres Humbahas, Senin, ( 27/01/2020 )
Pembentukan UPP Siber Pungli ini adalah sebagaimana di amanatkan Perpres No. 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Rudi Hartono, SIK, MM dalam arahannya mengatakan bahwa pungli itu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu ditertibkan agar tercipta masyarakat yang kondusif.
Tujuan diskusi ini, agar polri dan pemerintah dapat saling bersinergi, terutama pada bagian pelayanan masyarakat agar dalam melaksanakan pelayanan masyarakat tidak melakukan pungli saat mengurus apapun yang terkait kebutuhan masyarakat itu. Dengan demikian tercipta pemerintahan yang baik dan bersih dan msyarakat yg kondusif”, jelasnya.
Diskusi ini juga mengajak pemerintah agar memahami dan mengimplementasikan Perpres No. 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kepada semua instansi pemerintah yang ada di Humbahas.
“Payung hukumnya jelas, siapapun yg melakukan pungli akan kita tindak sesuai aturan yang tertuang dalam payung hukum. Oleh karena itu saya juga meminta masyarakat agar melaporkan siapapun yang terindikasi melakukan pungli tanpa terkecuali,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakanya, dalam pelaksanaan tugas, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan 4 fungsi, yaitu, intelijen, pencegahan, penindakan, dan proses hukum (Yustisi).
Sementara tugas-tugas yang diatur dalam Perpres No.87 tahun 2016, yaitu untuk melaksanakan tugas Satgas Saber Pungli, Pengendali/Penanggung jawab sagtas saber pungli dapat mengangkat kelompok ahli dan kelompok kerja sesuai kebutuhan, memperlancar pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli dengan membentuk sekretariat yang mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administrasi.
Kapolres Humbahas sangat berharap kegiatan ini tidak hanya dibentuk saja, namun benar-benar dilaksanakannya.
Menurutnya, pungli selama ini telah merusak tata kelola pemerintah yg baik dan bersih, menyusahkan masyarakat banyak, sehingga perlu kembali digalakkan dan disosialisasikan.
Ini bisa terlaksana jika kita mampu bersih-bersih di mulai dari kita sendiri, kedepannya Siber Pungli ini akan menjadi kuat dan akan menjadi pelopor pemberantas pungli ditengah masyarakat, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan rapat pembentukan UPP Kabupaten Humbahas diantaranya Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono,SIK, MM sebagai Pembina UPP Kab. Humbahas, Kompol DB. Panggabean, SH MH sebagai Ketua Pelaksana UPP Humbahas, Drs. Toni Sihombing, MIP, selaku Sekda Kabupaten Humbahas, Drs. BP Siahaan, MM dari inspektorat serta jajarannya( HS/KTN )