Uang Hasil Bobol Toko Roti Ganda “UNTUK FOYA FOYA DAN BELI SABU SABU”

KAPOLRES Pematang Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih SIK memimpin Press Conference, pengungkapan kasus pembobolan Toko Roti Ganda, Jumat (17/1/2020)
KAPOLRES Pematang Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih SIK memimpin Press Conference, pengungkapan kasus pembobolan Toko Roti Ganda, Jumat (17/1/2020)
Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com KAPOLRES Pematang Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih SIK memimpin Press Conference, pengungkapan kasus pembobolan Toko Roti Ganda cabang jalan Kartini Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar, Jumat (17/1/2020)

Pada pengukapan kasus yang terjadi pada (29/12/2019) ini, Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar berhasil meringkus tiga (3) pelaku secara terpisah. Ujar Kapolres AKBP Budi Pardamean Saragih SIK dihadapan awak media.

Ketiganya, Roy Manto (22) dan Muhammad Ade Chandra Lesmana (30), keduanya warga Jalan Maluku Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kota Binjai, Minggu (12/1) lalu.

Kemudian tersangka, masih di bawah umur, Agip Suhendra (17), berhasil ditangkap dari kediamannya di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematang Siantar.

Dipaparkan Kapolres lagi. Dari ketiga tersangka, Polisi menyita barang bukti, sepeda motor Yamaha Mio, Play Station, sepasang sepatu, celana merk Denim, Hape merk Advan, barang antik Cawan serta Keyboard merk Roland.

Aksi bobol yang dilakukan ketiganya didahului dengan memanjat tembok dinding samping toko, lalu mencokel jendela. Ungkap Kapolres memaparkan aksi ketiga begundal ini.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kunci brankas dari dalam laci meja, lalu meraup uang sebesar Rp 53.000.000.- (Lima Puluh Tiga Juta) dari brankas itu”. Papar Kapolres yang didampingi Kabag Ops KOMPOL Biston Situmorang dan Kasat Reskrim IPTU Nur Istiono SIK serta perwira lainnya.

Selain membobol Toko Roti Ganda, ketiga penjahat ini juga terlibat atas tiga (3) kasus pembobolan lainnya. Namun hanya dua (2) korban yang sudah membuat laporan pengaduan ke Polres Pematang Siantar.

Menambahkan paparan Kapolres, Kasat Reskrim IPTU Nur Istiono SIK mengatakan dalam ungkap kasus pembobolan Toko Roti, pihaknya tidak ada menyita sisa uang hasil kejahatan.

“Seluruh hasil kejahatan dihabiskan ketiganya untuk berbelanja dan berfoya foya serta sebagian digunakan untuk membeli sabu sabu dan sepeda motor.

Ada empat(4) kasus yang dilakukan ke tiga tersangka, diantaranya membobol rumah di jalan Dahlia, rumah di depan SPBU jalan Sisingamangaraja, bengkel sepeda motor di jalan Rajamin Purba dan toko Roti Ganda. Ungkap Nur Istiono.

Ketiga tersangka di jerat padal 363 ayat 1 huruf 4e dan 5e dengan ancaman tujuh (7) tahun penjara. Kepada tersangka anak di bawah umur dikenakan Perlindungan Anak. Kasusnya masuk ke Pengadilan Anak. Sebutnya.

UNGKAP KASUS JUDI TOGEL

Untuk penindakan kasus perjudian togel, yang menjadi atensi Kapoldasu. Polres Pematang Siantar mengungkap sembilan (9) kasus togel dengan jumlah tersangka sebanyak sepuluh (10) orang.

Kapolres AKBP Budi Pardamean Saragih SIK menerangkan, Pihaknya komitmen dalam pemberantasan perjudian togel yang telah menjadi atensi oleh Kapoldasu.

Setelah menangkap para penulis, nantinya dilanjutkan penangkapan terhadap bandarnya apabila memenuhi unsur dan cukup bukti.”Tidak ada tebang pilih, dan kita berkomitmen menertibkan perjudian togel sesuai atensi Kapoldasu.Semua bandar togel, lanjut kita tindak.” tegas Kapolres.

Terhadap tersangka berinisial DS (35) yang ditangkap kasus perjudian togel serta dari tangannya disita barang bukti selinting ganja dan HP, kemudian kertas berisi nomor pesanan togel.

“Terhadap kasus DS, kita masih melakukan koordinasi dengan pihak Satres Narkoba. Mana kasus yang lebih dulu di proses. Tandasnya. (ALDY/KTN)

Bagikan :