DELISERDANG – Kliktodaynews.com|| Kapolsek Percut sei Tuan Kompol M Agustiawan membenarkan adanya kejadian seorang pelaku pelecehan seksual dan pencurian berinisial HLG(39) warga Jalan Utama Desa kolam kecamatan Percut sei Tuan, Deliserdang.
Pelaku dipukuli massa di Jalan Pendidikan pasar XII Desa Bandar Klippa kecamatan Percut sei Tuan, Deliserdang. Jumat 21/7/2023 dinihari.
“Kita dapat info dan didapati pelaku dalam keadaan babak belur dan sepeda motornya sudah hangus dibakar. Korban bernama Maria Agustin (21) warga Jalan simpang bengkel Desa karang Anyer kecamatan canggang, Langkat,” ucap Kapolsek Percut sei Tuan Kompol M Agustiawan, Sabtu (22/7/2023).
Lebih lanjut Agustiawan menyebutkan korban malam itu melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor seorang diri sementara pelaku secara bersamaan juga mengendarai sepeda motor meminta korban berhenti dan menuduhnya membawa narkoba, pelaku meminta korban membuka baju dan celananya,pelaku melakukan pelecehan seksual, tak hanya itu pelaku mengambil HP korban,kalung emas,uang Rp 100rb dan langsung kabur. Lalu Korban melaporkan kejadian tersebut ke warga sekitar dan warga meminta korban menghubungi keluarganya agar dibawa pulang namun diperjalanan korban berpapasan dengan pelaku dan meneriakinya, maling.
Pelaku berupaya kabur tapi terjatuh bersama sepeda motornya, warga yang marah dan emosi langsung memukuli pelaku. Pelaku dijerat pasal 363 subsider pasal 281 KUHPIDANA dengan ancaman penjara 5 tahun. (AWEN/KTN)