Operasi Antik Toba 2024, Polres Pematangsiantar Tangkap 15 Orang Terlibat Narkoba, 84,98 Gram Sabu dan 23,06 Gram Ganja Disita

Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 15 kasus peredaran tindak pidana narkotika dan mengamankan 16 orang tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik - Toba 2024.
Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 15 kasus peredaran tindak pidana narkotika dan mengamankan 16 orang tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik – Toba 2024.

“Selama 21 hari pelaksanaan operasi antik-toba 2024, Polres Pematangsiatnar berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika, ditetapkan 16 orang tersangka, 11 orang merupakan residivis, dan diantaranya dikategorikan sebagai pengedar 9 orang dan kurir sebanyak 7 orang,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, Rabu (22/5/2024).

JH Pasaribu menambahkan dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya sabu seberat ,84,98 Gram, ganja 23,06 Gram,Hp 12 unit,uang Rp. 809.000 serta Spd motor 4 unit dari berbagai tempat di wilayah kota kota Pematangsiantar.

“Kepada para tersangka akan menerapkan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) terhadap pemilik narkotika di bawah 5 gram dan untuk pemilik narkotika jenis sabu diata 5 gram akan di terapkan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan acaman hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” ujarnya.

JH menegaskan bahwa Polres Pematangsiantar akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku jaringan narkoba khususnya di wilayah Pematangsiantar.

 

Bagikan :