Way Kanan – Kliktodaynews.com|| Sebanyak 100 Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kabupaten Way kanan mengikuti Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Koprasi dan Tenaga kerja di Aula Tangkas(Aula TP-PKK) kabupaten Way kanan.
Rabu (26/7/2023)
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Way kanan H Raden Adipati Surya.,SH,MM dan di hadiri oleh zainal Abidin Kepala kantor Cabang BPJS ketenagakerjaan Lampung Utara,Desta Budi Rahayu N.,S,Stp Kadis Koperasi dan Ukm kabupaten Way kanan,Pelaku UMKM kodim 0427 Way Kanan,Pelaku UMKM dalam Wilayah kabupaten Way kanan,Serta tamu undangan.
Dihadapan 100 pesrta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Bupati Way kanan memberikan motivasi dan juga menyampaikan,”pertemuan hari ini merupakan salah satu tindak lanjut dari implementasi instruksi Presiden RI no 2 Tahun 2021 dan juga kerjasama antara badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Way kanan tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Adipati juga menambahkan,adapun Program jaminan sosial bidang ketenagakerjaan yang di selenggarakan oleh BPJS ketenagakerjaan,yang meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK),jaminan kematian (JKM),jaminan hari tua (JHT), jaminan Pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Ia berharap melalui kegiatan ini para pelaku UMKM dan para Koperasi di wilayah kabupaten Way kanan dapat mendaftar peserta dan anggotanya untuk menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan.
Lebih lanjut Bupati Way Kanan juga menghimbau kepada para pengurus Koperasi agar konsisten melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) yang sudah menjadi kewajiban koperasi, selanjutnya bagi para pelaku UMKM agar segera ber – NIB (nomor induk berusaha) yang di gunakan sebagai syarat untuk mengurus surat izin lainnya termasuk sertifikat halal dan bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui e-katalog,”tutupnya. (Suin/KTN)