Orang Tua Murid SMAN 1 Blambangan Umpu Minta Pelaku Penganiaya Anaknya Segera Ditangkap

Surat pengaduan ke kepolisian dan korban penganiayaan
Bagikan :

WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Kasus penganiayaan yang dialami Hafid Zahwan sudah berjalan 8 hari, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan Polres Way Kanan.

Orang tua dari Hafid Zahwan menilai pihak kepolisian yakni Polres Way Kanan lambat dalam penanganan kasus penganiayaan yang dialami anaknya.

” Kami hanya minta keadilan saja , tangkap pelaku penganiayaan anak saya pak.” tegas M.Basir, Rabu (18/1).

” Siapa yang nggak sedih dan menangis melihat kondisi anak saya yang terluka akibat dianiya .” Tambahnya .

Menurut keterangan M.Basir, kejadian penganiyaan berawal dari hari Seni (9/1/2023) dimana di pintu keluar kelas 10 IPA 2 ada teman nya  ZH  yang menghadang pintu keluar .

Sempat korban mengiatkan temannya ZH,” awas Jangan menghadang Pintu keluar nanti kena senggol langsung  lapor ke orang tua .” Ujar Hafid

Tapi kata-kata Hafid tidak didengar siswa ZH  tetap di depan pintu, Hafid pun keluar kelas dan tidak sengaja  kakinya  mengenai punggung ZH  dan kejadian hari itu  ini berlalu begitu saja.

Pada haris Selasa (10/1/2023) Kelas 10 IPA 2 ada  pelajaran SBK di Musholla sekolah , salah satu teman Hafid satu kelas mengajak ke depan sekolah. Rupannya sudah menunggu Riyo Prayoga panggilan Riyo yang kerabat ZH  langsung menganiaya Hafid hingga babak belur .

Hafid pun dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan karena luka babak belur di hajar Riyo kerabat ZH . Orang tua korban penganiyaan M.Basir mendapatkan telfon dari pihak sekolah bahwa anaknya ada di Puskesmas Blambangan Umpu.

Sampai di Puskesmas betapa hancur hati nya Basir melihat anak Pertamanya babak belur habis di hajar orang. Karena tidak mau ambil resiko anaknya di bawa ke rumah sakit Handayani Kotabumi untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik dan scaning total terhadap tubuh Hafid.

Sebelum ke Kotabumi M.Basir telah melaporkam kejadian ke Polres Way Kanan.Sampai saat ini pihak polisi belum menahan pelaku kejahatan padahal Oranf Tua korban M Basir telah melaporkan kejadian ini tanggal 10 Januari 2023 di Polres Way Kanan melalui Kanit II SPKT .UB.Karu Jaga Bripka  Oktriansyah . (Rel/KTN)

Bagikan :