Way Kanan – Kliktodaynews.com Menjelang pelaksanaan pencocokan, dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pilkada serentak, KPU Way Kanan menggelar rapat kerja bersama PPK 14 Kecamatan di Aula KPU setempat, Kamis 9 Juli 2020.
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi Kordiv Program dan Data I Gede Klipz Darmaja mengatakan, dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan coklit daftar pemilih Pilkada 9 Desember, pihaknya menggelar rapat kerja bersama ketua PPK dan Anggota PPK pokja pemutakhiran data pemilih dari 14 kecamatan.
Persiapan meliputi progres penetapan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) setiap TPS, materi terkait kegiatan coklit, tata cara coklit, serta bimbingan teknis untuk PPDP yang kesemuanya memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Kita sekarang masih dalam tahapan pembentukan PPDP, masih mengumpulkan usulan calon PPDP dari PPS. Tanggal 10 besok kita tetapkan sebanyak 991 PPDP, satu PPDP per/ TPS,” paparnya.
KPU Kabupaten Way Kanan rencananya akan melakukan bimtek PPDP di tingkat PPS pada 10-14 Juli. Tim KPU akan melakukan supervisi bimtek tersebut dan PPDP akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, dari rumah ke- rumah pada tanggal 15 juli – 13 Agustus 2020.
“Kesesuaian data pemilih, apakah cocok atau tidak elemen datanya. Apakah masih memenuhi syarat atau tidak, dan jika belum terdapat di dalam data pemilih untuk di masukan,” jelasnya.
Selain itu, Petugas Pemuktahiran Data Pemilih dalam bertugas akan mengenakan identitas diri, mengenakan ban lengan dan topi PPDP, dilengkapi juga APD berupa Masker, facesheild, sarung tangan dan handsanitizer, tegasnya.
Kordiv Program dan Data I Gede Klipz Darmaja menambahkan, saat coklit nanti PPDP akan mendatangi rumah warga dengan membawa daftar pemilih A-KWK, mencocokan dengan KK dan KTP warga lalu mencatat terhadap adanya perubahan data dan ketidaksesuaian data pemilih dengan kode tertentu.
“PPK kita kumpulkan dalam rangka menjamin tersampaikannya teknis pencoklitan secara detail sampai kepada tata cara pengisian dokumen, agar saat bekerja nanti PPDP bisa maksimal, tertib dan cermat dalam mencoklit,” jelasnya.
Kegiatan coklit juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, untuk pro aktif selama masa pencoklitan ini. Nantinya pada 15 Juli 2020 KPU RI akan melaksanakan Klik Serentak kepada seluruh penyelenggara dan masyarakat untuk mengecek data dirinya melalui laman http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
“Apabila masyarakat belum terdaftar untuk segera melapor kepada PPK, PPS dan PPDP sesuai domisilinya masing-masing. Dalam hal ini masyarakat Kabupaten Way Kanan harus berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada 9 Desember mendatang. Segera laporkan kepada petugas setempat apabila data anda belum terdaftar,” ungkapnya (NUR/KTN)