WAY KANAN – Kliktodaynews.com Sekertaris Dinas Kesehatan Sujatmoko bersama Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah Kabupaten Way Kanan, Hendra menanggapi dan angkat bicara tentang aset daerah yang di duga diserobot oleh Mantan Kepala UPT Puskesmas Purwo Agung pada tanggal 08 Maret 2021 lalu
Hendra mengatakan, “kalau sifatnya kayak gitu seharusnya kita ada terima laporan dari Dinas. Dinas punya wilayah wewenang dan tanggung jawab. Itu punya SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) penanggung jawab dari pengguna barang.” Katanya Rabu (10/03/2021)
“Jadi Pengelolaan Anggaran, Pengelolaan Keuangan dan Pengelolaan Barang Penanggung Jawab adalah Kepala Dinas. Lanjut Hendra.
“Kami, jika tidak ada laporan di Bidang Aset, kami gak tau, apalagi Bapak Sekda, kalau tidak ada laporan dari bawah terkait itu, yang pakai Aset Daerah”. Imbuhnya.
Masih kata Hendra, “Langkah yang akan kami ambil adalah somasi dan di beri surat panggilan. Jika dia tidak ada itikad baik untuk mengembalikan hak milik daerah, maka kita langsung masukin ke ranah hukum”. Tegasnya
“Dan bangunan itu akan langsung kita robohkan, karena salah dia telah membangun di tanah daerah tanpa persetujuan dari Dinas atau Instansi terkait.
Kadang laporan itu tidak sampai ke kami, kalau bukan dari temen-temen media. Yang kami tau kalau yang ada di depan mata. Pungkasnya. (Su’in/KTN)