WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Polres Way Kanan gelar kegiatan berkantor diluar atau Jum’at Curhat yang berlangsung di Balai Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Jum’at (11/11/2022).
Kegiatan dihadiri langsung Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna dengan didampingi pejabat utama Polres Way Kanan, Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, Lurah Blambangan Umpu Hasannudin, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Pemuda, Masyarakat Blambangan Umpu serta tamu undangan.
Lurah Blambangan Umpu Hasannudin menyampaikan sangat mendukung dan mengapresiasi dengan adanya program Jumat Curhat Kapolres Way Kanan yang berkantor diluar.
Menurut Hasannudin setidaknya kegiatan ini lebih dengan mudah menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait hal kamtibmas ke petugas Kepolisian, karena sebelumnya memang belum pernah dilakukan oleh Polres Way Kanan,”Ujarnya.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan kegiatan berkantor di luar atau Jum’at Curhat ini dilakukan dengan komunikasi secara langsung dengan masyarakat yang bekerjasama dengan Aparatur Kampung.
Tak lain bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, sehingga bisa ketemu langsung, dengan begitu lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat,” kata Kapolres.
Selain itu program ini sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan Prima.
Semoga dengan adanya kegiatan Jum’at bisa membawa banyak manfaat dan kami percaya masyarakat dapat berperan dalam menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan Prima tersebut. Polres mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan pelayanan pengaduan, dengan No Telpon ( whatsapp) 0821-8279-1665 bisa juga melalui Email siwasreswk86@gmail.com atau SMS 0821-8279-1665 .
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang personel Polri dan mencegah pungutan liar (pungli),” Ungkap Teddy.
Silahkan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan terkait Kamtibmas dan hal – hal lainnya bisa ke layanan pengaduan tersebut, Polisi masih sangat terbuka dalam menerima kritik, saran serta bagaimana kekurangan serta tindakan polisi yang selama ini masih diharapkan oleh masyarakat.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait mekanisme penerbitan SIM, SKCK dan kamtibmas lainnya oleh Kapolres Polres Way Kanan.