Satu Pelaku Narkoba di Samosir Ditangkap, Barbut 5 Paket Sabu

Bagikan :

SAMOSIR – Kliktodaynews.com|| Sat Res Narkoba Polres Samosir bersama personil Polsek Simanindo berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu 5 paket sabu seberat 3.08 gram.

Dijelaskan, pada Hari Jumat 17 September 2021 sekira pukul 09.00 wib, Tim Sat Resnarkoba Polres Samosir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku Marangin Sinaga (42) diduga membawa atau menguasai narkotika jenis sabu di salah satu tempat di dusun 1 Desa Huta ginjang Kecamatan Simanindo.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH melalui Kasubag Humas Aiptu Awaludin menyampaikan penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

Selanjutnya tim Sat Resnarkoba Polres Samosir bersama personil Polsek Simanindo melakukan penyelidikan ketempat tersebut dan benar pelaku sedang berada di warung yang dimaksud.

“Tim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan yang diduga narkotika jenis sabu dari kantong kecil sebelah kiri Marangin Sinaga,” sebut Kasubag Humas Aiptu Awaludin, Selasa, 21 September di Mapolres Samosir.

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni 1 bungkus plastik besar putih transparan dengan berat netto 2.68 gram sabu, 4 bungkus plastik kecil putih transparan dengan berat netto 0.40 gram.

Dengan rincian: plastik putih (A) dengan berat netto 0.04 gram, plastik putih (B) dengan berat netto 0.10 gram, plastik putih (C) dengan berat netto 0.16 gram dan plastik putih (D) dengan berat netto 0.10 gram.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Samosir.

Lebih lanjut Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH saat dimintai keterangan terkait penangkapan ini, menerangkan bahwa penangkapan tersebut tidak luput dari informasi masyarakat.

Disampaikan, Polres Samosir melalui Sat Reskoba akan memperdalam jaringan pelaku. Pihaknya juga menegaskan akan memberantas peredaran barang-barang terlarang guna menciptakan Kabupaten Samosir bersih dari narkoba.

Terakhir, Mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumut itu menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Samosir jangan melibatkan diri terhadap narkoba, agar menjaga sanak famili maupun lingkungan kita dari penyalahgunaan.

“Apabila masyarakat menemukan peredaran gelap atau transaksi narkoba, agar melaporkannya ke kami untuk segera ditindaklanjuti informasi tersebut,” pungkasnya.

Bagikan :