Pria Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel Alexander Siantar

Polsek Siantar Marihat Bantu Evakuasi Jenajah
Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Seorang karyawan Swasta, Drs. Mangara Tua PH Simanjuntak (57) ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel Alexander, Jalan Saribudolok, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Minggu (20/8/2023) pagi sekira pukul 10.30 Wib.

Mangara diketahui warga Jalan Tanjung Keliling, Kelurahan Cipinang Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur .

Informasi dihimpun, Mangara datang sendirian kelokasi kejadian (TKP) dan memesan kamar atau Check In nomor 108 untuk satu hari menginap dengan membayar secara kontan atau cash seharga Rp225.000. pada hari Jumat (18/8/2023) pagi sekira pukul 10.00 Wib

Selanjutnya esok harinya, Sabtu (19/8/2023) salah satu pegawai hotel bernama Bunga Panjaitan (30) mengetuk pintu kamar korban dengan maksud untuk mengingatkan jam Check Out. Namun korban tidak ada respon dari dalam kamar, sehingga Bunga Panjaitan membiarkannya karena menduga kalau korban sedang keluar.

Pada hari Minggu (20/8/2023) pagi sekira pukul 10.30 Wib Bunga Panjaitan melaporkan kepada petugas Satpam Natal Panjaitan untuk mencek dan membuka pintu kamar 108 berhubung tidak ada konfirmasi mengenai kamar tersebut. Lalu Satpam Natal Panjaitan membuka kamar No. 108 itu menggunakan kunci cadangan dan menemukan korban sudah meninggal dunia.

Mengetahui itu pihak Hotel Alexander melaporkan ke  Polsek Siantar Marihat yang terletak sekitar 50 meter dari hotel tersebut. Tidak beberapa lama Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert S. Purba SH perintahkan Ka SPKT AIPTU Baren Panjaitan bersama Kanit Reskrim IPTU Malon Siagian SH dan personil piket Fungsi berangkat melakukan olah TKP kemudian membantu evakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saraih Kota Siantar untuk visum.

Setelah melakukan pencarian keluaga, pihak Polsek Siantar Marihat pun menemukan salah satu keluarga korban bernama Idawati Boru Simanjuntak (62) dan menyuruh datang ke ruangan jenajah.

Hanya saja salah satu Kakak korban diketahui bernama Idawati boru Simanjuntak (62) mewakili keluarga membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena korban meninggal akibat penyakit Diabetes sebagaimana dideritanya selama ini dan tidak merasa keberatan atas meninggalnya korban.

Idawati Boru Simanjuntak juga mengatakan korban sudah meninggal dari suaminya Drs. Oliver Simorangkir pada hari Minggu (21/8/2023) pagi sekira pukul 10.30 Wib. Maksud dan kedatangannya bersama keluarga ke Kota Siantar adalah untuk melaksanakan acara Pertamiangan keluarga di Jalan DI Panjaitan Simpang Sarmas Oil, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar pada hari Sabtu (19/8/2023). Namun saat acara itu korban tidak hadir dan sudah berulang kali menghubungi korban melalui Hand Phone namun tidak tersambung, sehingga keluarga curiga kalau Korban ada masalah dan melakukan pencarian di hotel atau peginapan terdekat.

Adanya surat pernyataan keluarga dan tidak adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban ataupun mencurigakan maka pihak Polsek Siantar Marihat menyerahkan jejanajah korba dibawa keuarganya untuk dikuburkan.

“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan menduga korban meninggal akibat penyakit Diabetes yang selama dideritanya. Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikuburkan,’Kata Kapolres Siantar AKBP Yogen H.B SH, SIK melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert S Purba SH dikonfirmasi, Minggu (20/8/2023) malam. (fr/KTN)

Bagikan :