Polres Pematang Siantar Mengamankan 3 Wanita Terkait Dugaan Prostitusi Online

Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com || Polres Pematang Siantar mengamankan 3 Wanita, terkait dugaan prostitusi online via michat dari salah satu rumah di jalan Perintis Kemerdekaan,kecamatan Siantar Barat.

 

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Yahya,Minggu (8/1/2023) mengatakan ketiga wanita ber inisial IS (31), IH (25) dan AISS (23) ditangkap saat bertransaksi setelah sebelumnya menyepakati harga untuk melakukan hubungan suami istri melalui aplikask michat.

 

” Ada 3 perempuan yang diduga melanggar undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi yang diamankan pada Kamis (5/1/2023) dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pematang Siantar”, kata Rusdi.

 

Rusdi mengatakna ketiga wanita yang diamankan menawarkan jasa prositusi melalui aplikasi michat.

 

Setelah harga disepakati pelanggan kemudian dikirimkan lokasi ketiga wanita tersebut.

 

Namun saat betransaksi polisi menggrebek rumah yang diduga menjadi lokasi prostitusi online itu di jalan Perintis Kemerdekaan,kota Pematang Siantar.

 

Dari ketiga wanita itu polisi menyita barang bukti 3 handphone, uang cash senilai 600.000, dan 5 kondom.

Kemudian ketiga Wanita tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Pematangsiantar untuk Melakukan pembinaan psiko social.

(ARI/KTN) 

Bagikan :