Pimpinan Kliktodaynews Desak Kapolres Simalungun Tangkap Ketiga Pelaku

Bagikan :

SIMALUNGUN-Kliktodaynews. com|| Pimpinan Perusahaan Rocky Marbun dan Pimpinan Redaksi Kliktodaynews. com Bangun Pasaribu meminta Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto segera menindak dan menangkap pelaku penganiayaan seorang jurnalis online di Sihemun Baru Julius Parna Sitanggang diduga dilakukan Jadiaman Sitanggang mengaku pengurus LSM / Ormas bersama Sekdes Sihemun Baru Hendrik Nainggolan dibantu orang tuanya.

Jadiaman Sitanggang(pelaku)

Kronologis kejadiannya Selasa (10/8/2021) sekira pukul 22.20 wib di kedai Pak Niko Nainggolan di Nagori tersebut, pelaku bersama Sekdes Dan orang tuanya diduga sudah minum Tuak duluan, menjelang larut korban datang dan memesan minuman yang Sama.

Baru saja duduk, pelaku berkata kepada korban “banyak salah dan bodoh kau menulis”, korban menjawab ” salahnya dimana?”, kembali pelaku berkat a pokoknya nggak ada benarnya kau nggak punya ijajah kau, aku punya ijajah wartawan aku,”, katanya.

Sekdes Hendrik Nainggolan(pelaku)

Kesal dengar bahasa dan tidak punya penjelasan salahnya apa.

Korban berkata” keong lah..”

Pelaku langsung berdiri dan memukul bagian kening korban. Korban tidak diam melainkan melakukan perlawanan. Saling pukul terjadi, tidak lama diduga Sekdes dan orang tuanya memegang kaki dan tangan korban, sehingga tidak ada perlawanan seenaknya pelaku menganiaya korban hingga wajah dan bagian kepala berdarah.

Korban

Usai dianiaya korban ditinggalkan berdarah darah, tidak terima malam itu juga korban melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Dolok Pardamean dan dilakukan Visum. Sekira pukul 23.30 wib.

Dikarenakan larut malam polsek berpesan agar Berita Acara Introgasi (BAI). Rabu (11/8/2021) sekira pukul 11.00 wib korban mendatangi kantor Polsek untuk diperiksa, namun oleh polisi bermarga Sidabutar Dan Aiptu  J. Saragih korban diintimidasi dengan memaksa bersamai.

Tidak terima korban melapor ke Mapolres Simalungun dan akhirnya Kapolsek AKP Tampubolon diperintahkan Polres Simalungun melakukan BAI hari itu juga di Polsek tersebut.

Kapolsek Dolok Pardamean AKP Tampubolon membenarkan laporan Nomor : STPL/17/VIII/2021/SPKT Simal-Dame atas nama Julius Parna Sitanggang dan terlapor Jadiaman Sitanggang.

Rocky Marbun mengatakan mendukung Polres Simalungun segera tangkap pelaku, agar tidak terbiasa melakukan hal demikian kepada masyarakat.

“Saya mendengar oknum komplotan pelaku kalau melakukan penganiayaan terhadap warga, jika korban melapor, sering mengancam dengan membawa massa seperti di Mapolsek Dolok Pardamean saat pemeriksaan korban. pesan saya pak Kapolres di Mapolres Simalugun saat pelaku di panggil jika membawa massa saya agar diperiksa Urinenya, jika positif langsung tangkap”, katanya.

Senada dengan Bangun, “Saya secara resmi menegakkan tidak ada perdamaian, sebab, ini dikarenakan pemberitaan an menjadi urusan kami perusahaan Kliktodaynews. Com”, tegasnya.

Reporter : cheker

 

 

Bagikan :