Terkait Penganiayaan Jurnalis, 3 Oknum Polsek Dolok Pardamean Intimidasi Korban

Bagikan :

Dolok Pardamean-Kliktodaynews. com

Terkait laporan pengaduan seorang jurnalis yang dianiaya, di duga akibat pemberitaan di Nagori Sihemun Baru Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Selasa(10/8/2021) sekira pukul 23.00 wib oleh 3 orang pelaku diantaranya Jadiaman Sitanggang, Sekdes Sihemun Baru Hendrik Nainggolan dan Ayahnya di Kedai Tuak milik Pak Niko. 3 Oknum Polisi Polsek Dolok Pardamean dilaporkan ke Propam Mapolda Sumut.

Jadiaman Sitanggang(pelaku)

Ketiga polisi tersebut Aiptu J Saragih, Aiptu Simatupang dan Sidabutar masing masing bertugas di Mapolsek tersebut.

Sekdes Hendrik Nainggolan(pelaku)

Kronologisnya, Rabu(11/8/2021) sekira pukul 10.00 wib Julius Sitanggang Jurnalis Korban Penganiayaan datang ke Mapolsek guna dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Namun, di Mapolsek korban yang sudah di visum sebelumnya, saat itu bukan justru di mintai keterangan (Berita Acara Introgasi) melainkan di intimidasi untuk berdamai oleh polisi bermarga Sidabutar dan J Saragih.

Saat Pimpinan Redaksi Kliktodaynews datang B. Pasaribu, Rocky Marbun dan Rudi Samosir datang, dan menyatakan untuk tidak berdamai serta mengajak untuk melapor ke Mapolres Simalungun, J Saragih berkeras, silahkan lapor “apa hebatnya negara ini, silahkan lapor ke mana pun lapor kita tidak takut, apa hebatnya negara ini”,katanya.

Seorang polisi dan memakai baju polisi menerima uang gaji dari negara berkata dengan melecehkan negara.

Besar dugaan oknum polisi tersebut komplotan pelaku dan dijanjikan uang untuk menghentikan kasus ini dengan cara ontimidasi korban.

Saat itu juga sekira pukul 13.00 wib korban melapor ke Mapolres di SPKT Polres Simalungun pihak petugas mengatakan memang benar Polsek Dolok Pardamean masuk dalam 6 Mapolsek yang tidak menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) melainkan Berita Acara Introgasi (BAI). Dikarenakan surat visum sudah di Mapolsek silahkan lanjutkan laporan dan nanti berkas akan diserahkan ke Mapolres kita panggil pelaku secepatnya.

Saat itu juga, korban kembali ke Mapolsek dan di BAI didampingi Kapolsek Dolok Pardamean AKP Tampubolon.

Redaksi Kliktodaynews B. Pasaribu mengatakan benar kita laporkan resmi 3 Oknum polisi tersebut, agar jangan kebiasaan menindas rakyat dengan upaya berdamai serta meminta uang.

Kapolsek Dolok Pardamean AKP Tampubolon mengatakan kami akan BSI biar saya dampingi.

Reporter : Cheker

 

Bagikan :