Penjelasan Kapolres Terkait Kasus Suami Bunuh Istri di Humbahas

Bagikan :

HUMBAHAS – Kliktodaynews.com|| Polres Humbahas menggelar press release terkait pengungkapan kasus pembunuhan di desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, Sabtu (12/11/2022).

Dalam keterangannya, Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H mengatakan pelaku inisial HM(44) telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya NS (43).

“Benar, pelaku adalah suami dari korban. Pelaku memutilasi istrinya, NS dan dimasukkan dalam karung lalu dibakar,” terang Achmad.

Kapolres Humbahas juga menjelaskan korban di temukan pada hari Sabtu, ( 12/11/ 2022), sekira pukul 07.15 Wib dari hasil laporan saksi.

Dari hasil cek TKP ditemukan tubuh korban sudah dalam keadaan meninggal dunia serta kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban.

“Pelaku kini dalam pemeriksaan di Unit Sat Reskrim untuk di dengar keterangannya,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan press release Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K., M.H, Kabag Ops Kompol Septian Dwi Rianto, S.H., S.I.K,. M.H, Kasat Intelkam Akp Basuki, Kasat Lantas Akp Danil Saragih, S.H, KBO Sat Reskrim, Iptu M.Simanjuntak, Ps. Kasubsi PIDM Si Humas Aipda S.B Lolo Bako, S.H, Pers Sat Reskrim Polres Humbahas dan Insan Pers. (AG/KTN)

Bagikan :