MoU Poldasu Dan PTPN-IV, Gelar Sosialisasi Harkamtibmas Di Unit Kebun Laras

Tim Bidang Hukum Poldasu, Managemen PTPN-IV Unit Kebun Laras Dan Jajaran Pemerintah Setempat.
Tim Bidang Hukum Poldasu, Managemen PTPN-IV Unit Kebun Laras Dan Jajaran Pemerintah Setempat.
Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Kesepakatan bersama PTPN-IV menjalin kemitraan kerja dengan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam bidang keamanan dan ketertiban khusus di seluruh unit perusahaan dibawah naungan Kementerian BUMN bergerak di bidang perkebunan tanaman kelapa sawit dan produksi pengolahan.

Kali ini, jajaran bidang hukum Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan sosialisasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban (Harkamtibmas) bertempat di Balai Sisalana, PTPN-IV Unit Kebun Laras, Nagori Laras, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Jumat (6/12/2019) sekira pukul 14.00 Wib hingga selesai.

Dipandu protokoler, rangkaian acara diawali melaksanakan doa bersama seluruh peserta dan penyampaian kata sambutan Manager PTPN-IV Unit Kebun Laras, Suheri, kegiatan sosialisasi tentang hukum yang dipaparkan oleh Tim Poldasu ini sangat bermanfaat dan berharap dapat diterapkan dan terlaksana dengan baik terutama di lingkup perusahaan.

“Program yang dicanangkan oleh Managemen perusahaan merupakan sebentuk tanggung jawab moral terhadap karyawan menambah ilmu dan wawasan, tanya jawab agar kita mengerti tentang hukum. Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran Polda Sumatera Utara yang telah melaksanakan acara ini dalam bentuk kerjasama,” sebut Suheri di hadapan seluruh karyawan Unit Kebun Laras.

Kompol Agustamin Lubis, S.H, M.H, Kasubbag Remin Bidkum Poldasu memaparkan, kegiatan sosialisasi pemeliharaan dan ketertiban ini merupakan tindak lanjut MoU atau kerjasama antara Kapolda Sumut dan Direksi PTPN IV, melakukan program kerja memberikan pembekalan bidang hukum kepada seluruh karyawan dengan melakukan kunjungan ke seluruh unit kebun yang tersebar di Provinsi Sumatera Utara.

“Perihal penjabaran sistem keamanan dan ketertiban di areal perkebunan milik PT. Perkebunan Nusantara IV khususnya Unit Kebun Laras. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan, penjelasan terinci dan penanggulangan masalah di wilayah perkebunan. Semua tindakan hukum harus sesuai tata cara yang berlaku menurut peraturan pemerintah dan Undang Undang,” sebut Kompol Agustamin Lubis, S.H, M.H.

Selanjutnya, KaurBanhatkum Bidkum Polda Sumut Kompol Erdi, S.H, M.H, M.Kn menjelaskan tentang tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dengan rincian jenis jenisnya, penyebab serta akibat penggunaan narkoba. Rincian penjelasan terhadap kesehatan dan tindakan tegas yang diberlakukan oleh pemerintah sebagai sanksi hukum.

“Narkoba merupakan sumber kejahatan bahkan katagori kejahatan yang luar biasa. Maka materi acara sosialisasi ini dengan pola pengamanan dalam perkebunan, penerapan peraturan dalam penindakan (Reprensif) terhadap pelaku kejahatan terkait perkebunan. Pelaporan dan upaya paksa terkait penegakan hukum serta tindak pidana yang mempengaruhi terjadinya kejahatan (terkait perkebunan),” papar Kompol Erdi, S.H, M.H, M.Kn.

Kegiatan sosialisasi oleh Bidkum Polda Sumut dengan pihak PT. Perkebunan Nusantara IV tertuang pada nota Kesepahaman (MoU), Nomor : B/MoU/03/VII/2019 dan Nomor : 04.01/MoU/02/VII/2019, tentang bantuan pengamanan pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau wilayah kerja PTPN-IV.

Tampak hadir, AKP Supendi,S.H, M.H Kapolsek Perdagangan, AKP B. Manurung, S.H, mewakili Danramil 06 Perdagangan, mewakili Camat Bandar Huluan, mewakili Pangulu Nagori se-Kecamatan Bandar Huluan, seluruh staff dan karyawan PTPN-IV Unit Kebun Laras. Lanjutan acara, kegiatan tanya jawab oleh peserta kegiatan kepada tim Bidang Hukum Poldasu dan diakhiri dengan photo bersama. (RY/KTN)

Suheri, Manager PTPN-IV Unit Kebun Laras Saat Menyampaikan Kata Sambutan Dalam Rangkaian Acara Harkamtibmas Bersama Tim Bidang Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Bagikan :