Medan – Kliktodaynews.com|| Dalam rangka merespons perkembangan eksistensi Melayu di Pantai Timur Sumatera Utara, masyarakat Melayu Sumatera Utara mengeluarkan Pernyataan Sikap pada acara Silaturahim Akbar Masyarakat Melayu Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Gubernuaran Medan (Rabu, 26 Oktober 2022).
Acara dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubsu ke 17 Dr Ir H Tengku Erry Nuradi, Tokoh Nasional Dr H Rahmat Shah, Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Mantan Sekdaprovsu Muhyan Tambusai, para Sultan, Raja, para cendikiawan Melayu, Pimpinan Ormas Melayu, tokoh masyarakat Melayu dan berbagai elemen masyarakat Melayu Sumatera Utara lainnya.
Pernyataan sikap tersebut dibacakan Mayjend TNI Purn M. Hasyim yang juga Ketua DHD 45 Sumut dan mantan Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Padmas Lemhanas RI, didampingi para Tokoh Pakat Melayu serta pimpinan Ormas Melayu se Sumatera Utara, kemudian menyerahkannya kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk ditindaklanjuti.
Pernyataan sikap tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat Melayu yang berlimpah memenuhi Aula Tengku Rizal Nurdin.
Dalam pernyataan sikap itu disebutkan bahwa akar sosiologis dan antropologis masyarakat di sepanjang kawasan Pantai Timur provinsi Sumatera Utara, mulai dari Langkat sampai Labuhan Batu Selatan adalah etnis Melayu.
Oleh sebab itu, setiap peninggalan sejarah, bangunan sejarah, adat istiadat, upacara adat, pakaian adat, tarian adat, simbol-simbol, termasuk gapura sebagai pintu gerbang untuk masuk ke kawasan etnis Melayu harus dilestarikan dan dikembangkan keberadaannya.
Untuk itu para Kerpala Daerah di sepanjang Pantai Timur Sumatera Utara, diminta untuk menonjolkan ornamen dan disain grafis budaya Melayu pada setiap bangunan gedung pemerintah, jembatan, tugu, gapura, angkutan kota, penetapan pakaian adat di sekolah dan di tempat kerja serta berbagai bentuk manifestasi dan artikulasi budaya Melayu lainnya.
Lebih lanjut pernyataan itu meminta agar Gubernur, Bupati dan Walikota memberi perhatian khusus kepada Putra-Putri Melayu dalam kehidupan beragama, dunia pendidikan, ekonomi, sosial, politik maupun di pemerintahan, sehingga Putra-Putri Melayu benar-benar dapat merasakan menjadi tuan rumah di tanah negerinya sendiri,
Selain itu, sebagai reaksi terhadap kebijakan Kepala Daerah di kawasan Pantai Timur Sumatera Utara yang dipandang condong mendegradasi eksistensi Kemelayuan, masyarakat Melayu Sumut meminta agar setiap Kepala Daerah yang berada di Pantai Timur Sumatera Utara tetap berpegang teguh kepada prinsip “dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung”, menghormati dan menjunjung tinggi kultur Melayu sebagai kultur asli masyarakat Pantai Timur Sumatera Utara yang sudah berurat berakar sejak zaman sebelum masa kesultanan hingga sekarang dan masa yang akan datang.
Pernyataan ini disambut dengan tepuk tangan gemuruh ratusan masyarakat Melayu yang hadir dalam acara tersebut.
Di penutup pernyataan itu, M. Hasyim membacakan penegasan masyarakat Melayu yang meminta perhatian khusus Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mempermudah akses pendidikan, meningkatkan pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas jalan dan jembatan, membangun pusat-pusat kegiatan yang berdampak kepada tumbuhnya perekonomian rakyat, meningkatkan taraf hidup buruh, petani dan nelayan, serta melengkapi pelbagai infrastruktur yang sangat diperlukan masyarakat Melayu, termasuk meningkatkan fungsi pelabuhan sehingga mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Pantai Timur Sumatera Utara.
Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh para Tokoh Pakat Melayu yakni Prof. Dr. Ir. H. Djohar Arifin Husin, MS., Mayjend.Tni.(Purn) H. Muhammad Hasyim, Prof. H. Subhilhar, Ph.D., Prof. Dr. H. Agussani, M.AP., Prof. Dr. H. Khairil Ansari, M.Pd., Dr. H. Sakhyan Asmara, MSP., Dr. H. Ismail Effendy, M.Si., Dr. H. Ansari Yamamah, MA., Dr. H. Syaiful Bahri, M.AP., Dr. H. Azizul Kholis, SE, M.Si, CMA, CSRS, dan Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP. (rel/KTN)