SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com || Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyambangi Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk meminta klarifikasi terkait pelantikan Pejabat Pratama (Eselon II) beberapa waktu lalu.
Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II, Kusen Kusdiana, SIP, SH,SP.d, MSi beserta dua stafnya mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (18/11/2021) sekira pukul 09.00 wib.
Kedatangan KASN disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun Drs. Esron Sinaga, MSi, Plt. dan Kepala BKPPD Sudiahman, SH.
Selang beberapa waktu kemudian, diharapkan pekerja media, Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II, Kusen Kusdiana, SIP, SH,SP.d, MSi mengatakan tujuannya hadir di Kabupaten Simalungun untuk melakukan klarifikasi.
“Kita mendapatkan informasi dari media sosial terkait adanya indikasi ketidak sesuaian dalam proses pelantikan pejabat Pratama di Simalungun,” katanya terkait kehadirannya di Simalungun.
“Kita melakukan klarifikasi dan melakukan mediasi untuk mencari solusi untuk Pemkab Simalungun dan pejabat yang di non jobkan,” sebutnya.
Pejabat yang Nonjob Absen Meski KASN mengatakan melakukan klarifikasi antara pejabat Pratama yang Nonjob dengan Pemkab Simalungun, namun tidak terlihat seorangpun pejabat yang Nonjob tersebut.
Melalui temu pers yang digelar di BKPPD, Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II, Kusen Kusdiana, SIP, SH,SP.d, MSi mengatakan klarifikasi tidak dihadiri pejabat yang Nonjob.
“Tidak ada yang hadir, itu kewenangan Pemkab Simalungun mengundang mereka,” katanya. (ds/KTN)