Hindari Klaster Baru Covid 19, Pengawasan Objek Wisata Diperketat, Kapoldasu: “Berikan Sanksi Tegas”

KAPOLDA Sumatera Utara IRJEN (Pol) Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi
KAPOLDA Sumatera Utara IRJEN (Pol) Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi
Bagikan :

Jangan karena ramainya pengunjung di objek wisata hingga menimbulkan klaster baru Covid-19″. Ujar Kapoldasu

MEDAN – Kliktodaynews.com KAPOLDA Sumatera Utara IRJEN (Pol) Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi menegaskan agar seluruh Stakeholder memperketat pengawasan seluruh objek wisata di Sumatera Utara

Penegasan itu disampaikan Panca guna mengantisipasi meningkatnya angka penyebaran Covid-19 pada libur lebaran Idul Fitri 1442 H.

“Dalam mengantisipasi masyarakat yang akan mendatangi objek-objek wisata selama libur lebaran ditengah pandemi Covid-19. TNI Polri, Satgas Covid-19, BPBD, Dinkes, Dishub dan Satpol PP akan melakukan pengawasan ekstra ketat ke setiap pengunjung yang mendatangi objek wisata dalam mencegah penyebaran Virus Corona,” Tegasnya, Kamis (13/05/2021).

Dikatakan Panca lagi, “Dalam pengawasan itu Pos Pengamanan Obyek wisata harus melakukan penerapan Protokol Kesehatan ketat kepada pengunjung, seperti memakai masker, jaga jarak serta hindari kerumunan.

“Jangan karena ramainya pengunjung di objek wisata hingga menimbulkan klaster baru Covid-19. Oleh karena itu personil yang bertugas untuk tegas dalam menerapkan aturan prokes. Apabila ada yang melanggar berikan sanksi tegas”. Tandasnya

Panca menambahkan, pada momentum Idul Fitri 1442 H masyarakat menghindari kegiatan silaturahim mengunjungi rumah sanak saudara. Karena dikhawatirkan akan meningkatkan penyebaran Covid-19 lantaran mengabaikan protokol kesehatan. “Sebaiknya kegiatan silaturahim ini dilakukan secara virtual atau daring saja,” Pungkasnya. (rel/KTN)

Bagikan :