SIMALUNGUN-Kliktodaynews.com|| Royani Harahap selaku Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kabupaten Simalungun mendukung rencana pemanggilan Kejari Simalungun kepada Pangulu Ujung Bondar terkait dugaan dana desa yang mark up tahun 2019 lalu pada kegiatan rabat beton.
Terkait rencana pemanggilan Kejaksaan kepada oknum pangulu, Royani menyampaikan dalam kegiatan anggaran dana desa kegiatan yang mark up, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menemukan titik permasalahannya, katanya pada minggu (26/09).
Dalam pengusutan dana desa yang akan dilakukan kejaksaan, Royani mendukung segala kegiatan pemerintahan bila menjalankan regulasi yang tepat dan tidak ada kongkalikong atau kerjasama untuk penyalahgunaan anggaran dana desa baik dana lainnya.
Dia berharap, pihak Aparat Penegak Hukum betul betul merealisasikan anggaran yang terjadi kecurangan. Berapa kerugiannya desa terkait pembangunan itu dan direalisasikan pengembalian atas kecurangan itu ke kas desa, pintanya. (TOM/KTN)