BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan, SH. MH pimpin Press Release di Depan Gedung Sat Reskrim Polres Batu Bara terkait tindak kriminal perbuatan kejahatan melawan hukum dalam perampasan milik orang lain yang dilakukan para Begal Sadis sehingga
menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat di Kabupaten Batu Bara. Rabu (22/9/2021) pukul 11.00
Pelaku Begal Sadis Tomo salah seorang Gembong dan Resedisvis Begal sadis bersenjata tajam bersama 3 orang temannya Aris, Iwan dan Arga serta Tiga orang penadah TS, RP dan HN.
Kawanan begal sadis ini berhasil di ringkus setelah 2 hari melakukan aksi mereka di Jalan Lintas Simpang Gambus Kecamatan Lima puluh Batu Bara
Aksi begal ini terbilang sadis dan sangat kejam karena para pelaku tidak segan segan membacok korban dan melarikan sepeda motor serta harta bawaan korban.
Selain itu para begal ini juga melakukan ancam dengan perkataan akan membunuh kalau korban melawan.
Tomo dan ke tiga temanya ini ternyata adalah satu komplotan yang tadinya bekerja sama saat melakukan begal.
Setelah Tomo tertangkap selama 4 tahun, mereka melakukanya sendiri sendiri di wilayah lain dengan mengajak para calon begal lainya.
Namun setelah Tomo keluar dari tahanan selama 4 tahun akibat kasus yang sama, mereka berkumpul kembali dan melakukan aksi jahatnya kembali dengan sasaran ibu-ibu dan anak gadis maupun orang tua.
Saat melakukan aksi kali ini, mereka merasa mendapat target empuk, namun naas, ternyata dugaan mereka meleset, karena salah seorang korban begal (RW) yang di bacok pada punggungnya melapor dan memberi informasi pada Senin (20/09/2021).
Mendapat informasi berharga ini, tim Bandit Tekab Polres Batu Bara bergerak cepat dan tak kurang dari 2×24 jam petugas berhasi menangkap Tomo dan teman temannya .
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH MH beserta Kanit mengatakan, tidak ada ampun untuk pelaku kejahatan di wilayah hukum polres Batu Bara.
” Kita akan tindak tegas semua pelaku kejahatan, sengaja kami hadiahi timah panas untuk mereka, karena meraka melakukan perlawanan terhadap polisi, saat di tangkap, mereka memiliki senjata tajam yang bisa saja mereka pergunakan untuk melawan petugas” katanya.
Disini tim Anti Bandit (Tekab) polres Batu Bara berhasil menangkap para begal satu kurang dari 2×24 jam, saya bangga dan salut untuk satuan Reskrim Polres Batu Bara. Cetus Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan, SH. MH (STAF07/KTN)