Puluhan Knalpot Racing Hasil Razia, Dimutilasi Satlantas Polres Toba

Ratusan knalpot dicincang di Halaman Depan Mapolres Toba, Provinsi Sumatera Utara, Senin (31/08/2020) sekira pukul 10.30 Wib
Ratusan knalpot dicincang di Halaman Depan Mapolres Toba, Provinsi Sumatera Utara, Senin (31/08/2020) sekira pukul 10.30 Wib
Bagikan :

Toba – Kliktodaynews.com Kepolisian Resor (Polres) Toba melakukan pemusnahan barang bukti knalpot racing di Halaman Depan Mapolres Toba, Provinsi Sumatera Utara, Senin (31/08/2020) sekira pukul 10.30 Wib

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.ik yang di dampingi oleh Kasat Lantas Polres Toba AKP Viktor Siagian saat Press Release pemusnahan barang bukti, menjelaskan kepada kliktodaynews bahwa ini merupakan hasil penindakan Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Toba selama penindakan dari tanggal 01 – 31 Agustus 2020 di waktu Razia yang telah kita laksanakan

Dia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diperoleh Satlantas Polres Toba melalui razia kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Juga dari operasi rutin yang kita tingkatkan, serta antisipasi malam minggu terhadap balapan liar dan kebut-kebutan,” ujarnya.

Total ada 165 yang di lakukan penindakan selama selang waktu beberapa bulan terakhir. Penindakan terdiri dari 105 tilang dan 60 Teguran. Data pelanggaran terdiri dari 68 unit Knalpot Racing, Tidak menggunakan Helm sebanyak 26 orang dan 11 unit Pelanggaran lainnya, kata AKBP Akala Fikta Jaya S.ik

Sesuai pasal yang dilanggar, yaitu Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 282 Ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, (pelanggar) dikenakan denda satu juta rupiah dan ancaman kurungan 1 bulan,” ujarnya

Lebih lanjut, Akala mengatakan bahwa penindakan itu merupakan hasil laporan masyarakat yang merasa resah akibat bunyi knalpot racing yang ada di wilayah hukum Polres Toba

Kita sering mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi aksi kebut-kebutan dan balapan liar, dan rata-rata mereka menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan aturan,” jelas Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.ik

Maksud dan Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas dan agar lebih disiplin dan mematuhi peraturan berlalu lintas di wilayah Kab. Toba serta untuk memberikan informasi kepada publik ataubmasyarakat melalui media massa atau surat kabar baik online maupun offline

Sebagai antisipasi, ke depannya, Polres Toba akan tetap melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Turut hadir Kapolres Tobasa AKBP Akala Fikta Jaya, S ik, Waka Polres Tobasa Kompol Janner Panjaitan, SH, MH, Kasat Lantas Polres Tobasa AKP Viktor Siagian dan Para Insan Pers.( DNM/KTN )

Bagikan :