POLRES TOBA GELAR PENYEMPROTAN DISINFEKTAN SERENTAK PENYEBARAN COVID 19

Penyemprotan Disinfektan di seluruh wilayah hukum Polres Tobasa,, Selasa (31/3/2020)
Penyemprotan Disinfektan di seluruh wilayah hukum Polres Tobasa,, Selasa (31/3/2020)
Bagikan :

Toba-Kliktodaynews.com Polres Toba melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan dipusatkan di semua tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.

Penyemprotan Disinfektan di seluruh wilayah hukum Polres Tobasa,Kapolres Tobasa AKBP AGUS WALUYO S.I.K menyampaikan kepada seluruh jajaran Polres Tobasa meliputi ,Polsek Balige,Polsek Laguboti ,Polsek Silaen ,Polsek Habinsaran,Polsek Porsea,Polsek Lumban Julu.

Polsek Ajibata
Wilayah Janji Matogu
Penyemprotan ini harus mematuhi aturan standard keselamatan.Untuk menjamin keselamatan umum dalam kegiatan penyemprotan disinfektan yang akan dilaksanakan serentak pada hari selasa tanggal 31 Maret pukul 09.00 WIB, maka kegiatan dimaksud wajib mempedomani standar WHO dan rekomendasi dr pusdokkes Polri :

1. Menggunakan larutan klorin seperti contoh pemutih pakaian,dgn kadar aman yaitu satu ppm (part per million) atau satu mili liter klorin dicampur dengan satu liter air, karena larutan ini bersifat karsinogenik maka tidak boleh terhirup manusia, terkena selaput, lender, mata, hidung, mulut karena dapat menyebabkan kerusakan organ atau kanker.

2. Penyemprotan diarahkan ke tempat, ruangan kosong, benda yg sering dipegang orang (publik) contoh handle pintu atau pagar kma pegangan tangga dll.

3. Penyemprotan tidak boleh diarahkan langsung kepada tubuh manusia.

4. Untuk penyemprotan dalam ruangan tertutup, minimal empat jam setelah wkt penyemprotan baru boleh dimasuki.

5. Untuk penyemprotan di ruang terbuka diarahkan ke tempat-temper Publik antara lain Terminal, Halte, Taman Bermain, Lapangan, Pasar, Jalan umum dll

6. Penyemprotan dengan menggunakan AWC, KBR, PMK dilaksanakan dengan penyetelan semprotan embun,

7. Untuk lebih jelasnya pelaksanaan penyemprotan disinfektan dapat berkoordinasi dengan biddokkes dan urdokkes atau diskes setempat.

Kapolres Toba AKBP Agus Waluyo yang di temui kliktodaynews di Mapolres Porsea mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan surat telegram yang ditandatangani Wakapolri Nomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang Penyemprotan Disinfektan Secara Massal untuk Mendukung Keselamatan Masyarakat.

“Ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Masyarakat jangan terlalu panik, kami bekerja secara maksimal untuk meminimalisir penyebaran dari Covid-19 ini,” tuturnya.

Kapolres menyampaikan, bahwa fasilitas umum yang bersentuhan masyarakat harus steril.

“Objek-objek yang sering bersentuhan dengan masyarakat harus betul-betul steril agar masyarakat aman. Masyarakat jangan panik tetapi tetap waspada dengan mengikuti semua anjuran pemerintah,” jelasnya.

Kegiatan penyemprotan tersebut, selain dilakukan oleh Polres Toba juga dilakukan secara serentak di seluruh Jajaran Polsek.

“Penyemprotan ini juga serentak dilakukan di wilayah hukum polsek-polsek se-Kabupaten Toba,” tandasnya.( DNM/KTN )

Wilayah Bonatua Lunasi
Wilayah Habinsaran
Bagikan :