Toba – Kliktodaynews.com Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Sosial setempat, melakukan percepatan validasi data calon Program Keluarga Harapan (PKH) digharapkan dapat memulihkan ekonomi, dimasa pandemi covid – 19 untuk masyarakat miskin.
Diketahui yang paling berdampak di situasi pandemi ini merupakan masyarakat ekonomi menengah kebawah. Harapan kedepannya dengan program ini bukan sekedar pemulihan ekonomi semata, tetapi kepada peningkatan ekonomi bagi masyarakat miskin terlebih di kabupaten toba.
Dinas Sosial setempat, melakukan validasi calon keluarga penerima manfaat untuk Program Keluarga Harapan (PKH) setiap harinya mulai senin dan sabtu agar data yang didapat langsung di sampaikan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia, Senin (18/1/2021).
Validasi ini sesuai data terpadu kesejahteraan sosial yang menampung identitas keluarga yang memiliki ekonomi keluarga terendah yang dikategorikan termiskin.
Dinas sosial juga berharap data verifikasi yang diberikan masyarakat, tidak dipalsukan apabila itu terjadi bisa dipidana dengan penjara selama dua tahun dan denda paling banyak 50 juta rupiah
Rusti Hutapea, Kepala Bidang Perlindungan Sosial Toba menuturkan, ada sekitar 2859 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi calon penerima program PKH di Kabupaten Toba sesuai data dari kementerian untuk masyarakat miskin yang memiliki ekonomi lemah jangan memalsukan data nanti bisa dijerat hukum penjara dan denda.
“Dari itu kita harus melakukan verifikasi keakuratan data dengan menanyakan langsung kepada calon program keluarga harapan tersebut kemudian kita sampaikan kepada pihak kementerian kembal kita tegaskan ini masih calon bukan serta merta sudah menjadi anggota,” terang Rusti
Erli Sihombing, salah seorang warga mengatakan, dirinya memiliki kemampuan ekonomi yang rendah dimana penghasilan maksimum suaminya yang memiliki pekerjaan sebagai kuli bangunan sekitar 2 juta perbulannya tidak mampu menghidupi keluarganya. ( DNM/KTN )