PORSEA – Kliktodaynews.com|| Seorang Pemuda berinisial EMN (25) warga Janji Maria Desa Parparean lll Kecamatan Porsea Kabupaten Toba di temukan Bapa Uda nya nekat gantung diri di Jendela Kamar Tidurnya
Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, S I K Melalui Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang saat di konfirmasi menerangkan bahwa korban insial EMN saat itu meminjam Handphone Bapa uda nya dari anak bapa Udanya untuk di pakai di dalam kamar nya hingga sampai pukul 16.00 wib Sore
Namun sampai Jam 16.00 Wib korban tidak kunjung keluar dari dalam Kamar untuk Mengembalikan Handphone (HP) milik bapa udanya, sehingga bapa uda nya inisial RN (41) warga Janji Maria Desa Parparean III Kecamatan Porsea datang Mengetuk Pintu
Karena tidak ada jawaban dari korban dari dalam kamar, Bapa Uda korban mendobrak Pintu Kamar yang di tempati Korban dan menemukan bahwa korban telah Gantung Diri di Angin angin atas Jendela Kamar Tidur dengan menggunakan selembar Kain Sal Berwana Pink
Kemudian Bapa uda nya bersama Anak nya Menurunkan Korban. Saat di turunkan, Bapa Uda nya mengecek Nadi tangan nya masih berdenyut dan langsung korban di larikan Ke rumah Sakit Umum Porsea untuk di berikan Pertolongan Pertama tanpa Kehadiran Pihak Polri. Saat tiba di rumah sakit, Pihak rumah sakit Umum Porsea menyatakan bahwa Korban sudah Meninggal Dunia.
Mengetahui ada laporan warganya yang gantung diri, Personil Polsek Porsea dan personil Polres Toba merespon cepat dan langsung menuju ke rumah sakit Umum Porsea. Setelah Tiba di Lokasi RSUD Porsea, petugas kepolisian langsung melakukan identitas korban, ungkap Daniel Aritonang
Menurut informasi dari Kapolsek bahwa pihak keluarga telah membuat pernyataan dan meminta pihak Kepolisian untuk tidak melakukan Visum serta menerima kematian korban Meninggal dunia Murni akibat Bunuh diri, tuturnya
Selanjutnya, jenazah Almarhum dibawa Kerumah duka di Desa Parparean lll dengan menggunakan mobil Jenazah milk Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) Porsea untuk semayamkan sesuai dengan permintaan dari Keluarga, pungkasnya. ( RM )