Toba – Kliktodaynews.com Rencana pemberlakuan pembelajaran tatap muka yang rencana semula akan dilaksanakan awal 2021 mendatang. Penundaan pada satuan pendidikan PAUD, Pendidikan Menengah dan Pendidikan khusus tersebut sesuai Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi nomor 420/001/2021 untuk waktu yang belum ditentukan.
Hal penundaan rencana penerapan pembelajaran tatap muka langsung itu, berdasarkan Surat Himbauan Gubernur Sumatera Utara Nomor 420/001/2021 tertanggal 4 Januari 2021 yang diteruskan kepada seluruh Bupati dan Walikota se -Sumut, hingga ke satuan pendidikan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Balige Provinsi Sumut MKKS SMA/SMK Kabupaten Toba Alfred H.Silalahi,M.Si kepada awak media Senin (04/01/2021)
Menurut Alfred, dalam himbauan Gubernur Sumut itu, dituangkan beberapa point diantaranya pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung akan diberitahukan kemudian secara resmi oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ujarnya.
Point himbauan berikutya adalah setiap satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, agar melakukan persiapan sehingga kondisi saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung agar benar-benar siap.
Alfred menjelaskan, penundaan pembelajaran tatap muka dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan atau hingga ada kebijakan baru dari Gubernur. Meski demikian, pihaknya meminta kepada sekolah untuk melakukan persiapan jika sewaktu-waktu pembelajaran tatap muka dimulai.
Disamping itu, pelaksanaan pembelajaran daring juga dihimbau dapat dioptimalkan, serta melaporkan hal yang terkait dengan pembelajaran diwilayah kabupaten/kota kepada Gubernur, serta prioritas utama adalah perlindungan kesehatan bagi peserta didik agar terhindar dari covid-19.
Oleh karena itu, Himbauan ini akan kita teruskan ke satuan pendidikan masing-masing untuk menjadi perhatian bersama, kiranya pandemi covid-19 segera berakhir sehingga pembelajaran normal dapat berlangsung kata Alfred Silalahi
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toba Parlinggoman Panjaitan kepada Kliktodaynews.com melalui telpon seluler, Selasa (05/01/2021), mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Toba sudah menerima surat edaran dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tertanggal 04 Januari 2021 dengan nomor 420/001/2021 tentang antisipasi peningkatan COVID-19. Garis besar isi surat tersebut yakni usaha menekan penularan virus corona dan menunda pembelajaran tatap muka di sekolah. Surat edaran tersebut kemudian disosialisasikan ke semua sekolah yang ada di Kabupaten Toba untuk ditindaklanjuti.
Sekolah sangat memerlukan informasi sesuai Surat Edaran Gubernur mengingat sebelumnya sudah banyak persiapan dilakukan dalam menghadapi pembelajaran tatap muka Januari 2021 mendatang. Rencana tersebut resmi ditunda berdasarkan aturan baru dari provinsi sampai batas waktu belum ditentukan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Toba sepenuhnya siap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penundaan pembelajaran tatap muka di sekolah menjadi solusi terbaik bagi siswa dan guru termasuk masyarakat. Kebijakan serupa juga dikeluarkan pemerintah pusat setelah melihat perkembangan kasus positif virus corona sekarang masih tinggi, pungkasnya
Pengawasan masih akan dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Toba terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan siswa. Pengawasan meliputi aktivitas guru atau tenaga pendidik serta siswa agar pembelajaran tetap bisa berjalan baik. Pembelajaran sekolah sekarang masih dilakukan dengan sistem online. “Kegiatan belajar mengajar sekarang masih online dan akan diteruskan setelah ada kebijakan penundaan pembelajaran tatap muka,” lanjutnya.
Sosialisasi penundaan pembelajaran tatap muka di sekolah setelah ini akan disosialisasikan ke orang tua murid. Informasi penundaan pembelajaran tatap muka baru diketahui secara resmi berdasarkan surat edaran dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada Pemkab Toba Dinas Pendidikan serta Kepala Sekolah dan Guru.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Toba juga masih menunggu kebijakan lanjutan baik dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pemerintah pusat siapa tahu nanti kasus virus corona turun drastis dan pembelajaran tatap muka diperbolehkan. Namun saat ini yang dipakai patokan kebijakan dari Surat Edaran Gubernur,” Tutup Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Parlinggoman Panjaitan.( DNM/KTN )