KPUD Tobasa : 3.249 Surat Suara Rusak

sortir yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba Samosir sejak Jumat hingga Minggu (27-29/11) menemukan surat suara rusak sebanyak 3.249 lembar.
sortir yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba Samosir sejak Jumat hingga Minggu (27-29/11) menemukan surat suara rusak sebanyak 3.249 lembar.
Bagikan :

Toba – Kliktodaynews.com Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara setelah melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menemukan sebanyak 3.249 lembar surat suara rusak.

Perhitungan Surat Suara sekaligus sortir yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba Samosir sejak Jumat hingga Minggu (27-29/11) menemukan surat suara rusak sebanyak 3.249 lembar.

Akibat kekurangan surat suara tersebut, KPU terpaksa memesan tambahan surat suara guna menghindari kekurangan surat suara pada pelaksanaan Pilkada Toba yang akan digelar Rabu (9/12) nanti.

Ketua KPU Toba Samosir Henri M Pardosi ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (2/12) mengatakan, kondisi 3.249 lembar surat suara yang rusak akibat berkerut, ada bercak tinta, dan warnanya redup.

Oleh karena itu, KPU Kabupaten Toba memiliki kewajiban melakukan sortir dan lipat. Dalam tahapan inilah, kita memeriksa barangkali ada surat suara yang salah cetak, keliru cetak, rusak, sobek, atau ada noda hitam di salah satu pasangan calon. Proses sortir ini untuk memastikan kalau surat suara yang nanti didistribusikan ke TPS adalah surat suara yang kualitasnya sudah dicek,” tuturnya.

Itu fungsi penyortiran dilakukan sehingga dapat dipisahkan mana surat suara yang dapat digunakan dan mana yang tidak,” katanya

Kita sudah laporkan ke KPU pusat dan dipastikan besok seluruh surat suara itu akan tiba di Balige. Setibanya 3.249 surat suara di Balige akan secepatnya dilakukan sortir dan perhitungan surat suara,” ujar Henri.

Demi untuk memastikan seluruh logistik tiba tepat waktu di seluruh desa se Kabupaten Toba maka pihaknya akan melakukan penyaluran surat suara pada hari Sabtu (5/12) nanti.

“Jika surat suara semuanya telah tersortir maka akan kita lanjut dengan penyaluran ke kecamatan, pada hari sabtu nanti. Kita harapkan seluruh logistik akan tiba di desa minimal 1 hari sebelum hari H, sehingga proses pemilihan Kepala Daerah tanggal 9 Desember nanti tidak akan terkendala,” pungkas Ketua KPU Toba Samosir Henri M Pardosi.

Apalagi pilkada saat ini diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, sehingga berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya. Jadi harus benar-benar matang,” katanya. ( DNM/KTN )

Bagikan :