Kapolsek Balige Bantah Lakukan Pencekikan Terhadap Hotman Naibaho

Bagikan :

Toba – Kliktodaynews com AKIBAT kesalahfahaman setelah disarankan untuk bermediasi dalam penyelesaian kasus pencemaran nama baik yang dilakukan keluarganya sendiri, seorang warga dengan suara keras keras (mengamuk) di ruang penyidik Polsek Balige menolak hingga menimbulkan kegaduhan.

Adalah, Hotman Naibaho (50) warga jalan Sianipar Pea Talun Desa Hutagaol Balige Kelurahan Pardede Onan Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Balige untuk membuat Laporan Polisi, Sabtu (10/08/2020) lalu.

Petani ini melaporkan Tiga (3) saudara kandungnya, Lancer Naibaho, Sampe boru Naibaho dan Kristin Devi boru Naibaho dan di terima oleh Piket Penjagaan tertuang dalam Laporan Polisi nomor: LP/40/VIII/2020/SU/TBS/Sek-BLG tertanggal 10 Agustus 2020

Namun, hingga bulan November 2020 kasusnya belum kunjung selesai. Hotman Naibaho kembali mendatangi Polsek Balige untuk mengetahui perkembangan kasus yang dilaporkannya, Kamis (12/11/2020) sekira pukul 13.00 WIB

Saat di ruang penyidik Mapolsek Balige, Hotman menanyakan perkembangan kasusnya. Pihak penyidik menyarankan kepada Hotman (pelapor) untuk di lakukan mediasi lantaran yang dilaporkan adalah adik kandungnya sendiri. Tetapi Pelapor menolak, tidak mau dilakukan mediasi oleh pihak penyidik Polsek Balige.

Lalu, pelapor dengan nada keras dan marah disertai mengeluarkan kata kata tidak pantas menghina institusi Polri dihadapan penyidik.

Mendengar keributan, Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian dengan sigap dan cepat keluar dari ruang kerjanya datang memeluk Hotman untuk menenangkan.

Dari sini timbul masalah baru. Di duga tidak senang lantaran kasusnya belum terselesaikan, Hotman yang saat datang mengamuk kemudian ditenangkan oleh Kapolsek dengan cara di rangkul, tersebar isu atau rumor, bahwa Hotman Naibaho telah di cekik oleh Kapolsek AKP Agus Salim Siagian. Menyikapi rumor itu, Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian membantah tuduhan pelapor tersebut. Menurutnya, tuduhan pelapor tersebut tidak berdasar sekaligus mencemarkan nama baik institusi Polri, khususnya jajaran Polres Toba

Pada saat itu, saudara Pelapor Hotman Naibaho berteriak-teriak dan berkata kotor dan tidak pantas di ucapkan di halaman Mapolsek Balige. Ujar Agus Salim

Tentu kami dari Polsek Balige ini keberatan dengan apa yang disampaikan oleh saudara Hotman Naibaho ini yang telah menyampaikan dan mengeluarkan kata-kata kotor atau tidak pantas kepada penyidik Polsek Balige.

Ini yang tidak kami terima dan tentunya alasan apa Beliau berkata kotor seperti itu. Silahkan nanti ditanya apa maksudnya, apa ada unsur kesengajaan untuk menjatuhkan Institusi Polri atau dia ada sentimen pribadi? Yang jelas tugas kami adalah melayani masyarakat sebaik-baiknya,” terang Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian via pesan WhatssApp kepada kliktodaynews.com, Senin (23/11/2020) sekira pukul 08.15 WIB

Secara khusus, Kapolsek AKP Agus Salim Siagian membantah telah mencekik Hotman Naibaho. “Perbuatan mencekik tersebut tidak benar, itu sebatas kesalahpahaman dan telah dikuatkan dengan pernyataan Hotman Naibaho ( terlampir)

Sedangkan untuk Laporannya tentang kasus pencemaran nama baik yang dilakukan adik kandungnya masih berjalan dalam tahap penyelidikan dan sudah ditindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi yg ditunjuk oleh Hotman Naibaho (DNM/KTN)

Bagikan :