DPRD Toba Gelar Sidang Paripurna

DPRD Toba Gelar Sidang Paripurna
DPRD Toba Gelar Sidang Paripurna
Bagikan :

Toba – Kliktodaynews.com DPRD Kabupaten Toba melalui Sidang Paripurna Rapat Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R.APBD) Pemerintah Kabupaten Toba TA 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Lambang Daerah Pemerintah Kabupaten Toba Tahun 2020.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Toba Efendy P Napitupulu, SE bersama Wakil Ketua DPRD Chandrow Manurung,SH yang di ikuti dan dihadiri oleh 27 Anggota DPRD dari 30 Anggota DPRD Kabupaten Toba dari dari 6 Fraksi (Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi Perindo).

Sidang Paripurna pembahasan dan penetapan R.APBD Kabupaten Toba TA-2021 dan RANPERDA tentang Lambang Daerah Pemerintah Kabupaten Toba Tahun 2020 di hadiri oleh Pjs.Bupati Kabupaten Toba Harianto Butarbutar, Wakapolres Toba KOMPOL Janner Panjaitan, Mewakili DANDIM 0210 TU, Mewakili Kejari Tobasa Kasi Intel Gilbeth Sitindaon,SH, Sekda Kabupaten Toba Drs.Audhi Murphy O Sitorus, SH,M.Si serta didampingi para Kepala SKPD jajaran Pemkab Toba.

Berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Toba Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Toba pasal 2 menegaskan “DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.”

Sekwan DPRD Kabupaten Toba Drs.Agus Sitorus saat dikonfirmasi kliktodaynews.com diruangan kerjanya di dampingi Kabag Legislasi Persidangan Hubungan Masyarakat (LPHM) DPRD Toba Johannes E Sitinjak SH, Selasa, (01/12/2020) menyampaikan, Dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Toba TA-2021, Senin, 30/11/2020 menetapkan keputusan bersama antara DPRD Kabupaten Toba dengan Pemerintah Kabupaten Toba atas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R.APBD) Pemerintah Kabupaten Toba TA 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Lambang Daerah Pemerintah Kabupaten Toba Tahun 2020 

Pada pembahasan Ranperda R.APBD Pemerintah Kabupaten TobaTA-2021 dengan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Toba dengan Pjs.Bupati Toba dituangkan pada Nomor 11/DPRD/2020 dan Nomor 100/39/PEM-KS/2020 tanggal 30 November 2020.

Sekwan DPRD Kabupaten Toba Drs.Agus Sitorus menegaskan Ketetapan keputusan disepakati dengan Nomor : 13/DPRD/2020 dan Nomor : 100/37/PEM-KS/2020 tanggal 30 November 2020 dengan hasil bahwa Pendapatan Pemerintah Kabupaten Toba sebesar Rp. 1.100.344.200.595,- untuk Anggaran Belanja sebesar Rp. 1.112.118.200.595,- (Belanja Operasi Rp. 703.152.706.715,-, Belanja Modal Rp. 143.374.924299,-, Belanja Tidak Terduga Rp. 8.300.000.000 dan Belanja Transfer Rp. 257.290.569.581) dan untuk Pembiayayan sebesar Rp. 11.774.000.000,- ( penerimaan pembiayaan Rp. 16.774.000.000, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 5.000.000.000,-) 

Sementara itu, Sekwan Kabag LPHM Johannes Sitinjak menambahkan, dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Toba tersebut hampir semua Fraksi DPRD Kabupaten Toba menerima dan menyetujui serta masing masing Fraksi menyampaikan berbagai kritikan dan saran untuk ditampung dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Toba di TA-2021.

Oleh karena itu, Disepakati keputusan bersama tersebut dan secepatnya akan ditindak lanjuti Pemkab Toba ke Gubernur Sumut untuk mendapatkan Evaluasi dan persetujuan dari pemerintah yang lebih tinggi, pungkas Johannes.( DNM/KTN )

Bagikan :