Disergap Polisi di Warung Doorsmeer, Teryata Pria Pemilik Sabu Warga Balige

Bagikan :

Toba – Kliktodaynews.com Kerja keras Jajaran Tim Opsnal Satnarkorba Polres Toba dalam mengungkap pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika di wilayah kerjanya membuahkan hasil. Kali ini satu paket narkotika jenis shabu seberat 1,29 Gram berhasil di ungkap dalam waktu 1 x 24 jam.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Toba, AKP Budi Ginting S.Sos didampingi penyidik pembantu Aipda. Parel Damanik , Bripka Ferry Hardian Bripka Dedi Sinaga, Briptu Marco Purba dan Bripda OI Angelion Torong, ini mengamankan tersangka BMS (31).

Pelaku BMS (31) warga Desa Pangkalan Kerinci kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan / Desa Tambunan Lumban Gaol Kecamatan Balige Kabupaten Toba, pemilik, penyimpan, pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis Shabu berhasil dibekuk Satres Narkoba Polres Toba, Selasa sore (25/08/2020), sekira pukul 16.00 Wib. Petugas berhasil melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di Warung Doorsmeer Jln. Sisingamangaraja, Laguboti Desa Sibarani Namungkup, Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, Sumatera Utara

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut tertangkap berkat informasi masyarakat yang sudah meresahkan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) paket plastik klip ukuran kecil diduga narkotika jenis shabu, masing-masing dibalut dengan plastik warna merah.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu, masing-masing dibalut dengan plastik warna biru, 2 (dua) paket / plastik klip berisi diduga, narkotika Jenis shabu dengan berat bruto 1,29 gram, 1 (satu) buah plastik klip bekas pakai, 1 (satu) buah pipa kaca pirex bekas pakai, 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat merk LV dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna biru muda.

Menurut Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya S.ik melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Budi S Ginting S.Sos, penangkapan tersangka, berdasarkan informasi masyarakat sering melakukan transaksi narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toba berhasil melakukan penyergapan dan di amankan tersangka.

Selanjutnya pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu tersebut dan barang bukti di bawa ke kantor SatRes Narkoba Polres Toba guna proses pengembangan Jaringan dan Barang bukti cek Labfor serta penyelidikan lebih lanjut. (DNM/KTN)

Bagikan :