Toba-Kliktodaynews.com Pemerintah Kabupaten Toba semakin teruji dalam pengelolaan keuangan dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah ( LKPD ), terbukti dengan di raihnya predikat “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 4 kalinya oleh BPK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Toba Ir.Darwin Siagian mengatakan bahwa pada pukul 10.00 perwakilan BPK provinsi Sumatera Utara telah memberikan hasil audit mereka terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan di tahun 2019 pada saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Kantor Bupati, Jumat (17/04/2020) sekitar pukul 13.30 WIB
Adapun laporan-laporan itu mengacu kepada yaitu :
1.Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir yang sudah dan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.itu bisa di sebut SAP.
2. Bahwa Sistem Pengendalian Internal (SPI) sudah efektif dan memadai.
3. Kecukupan pengukapan informasi seperti Bukti-bukti pengeluaran Apabila Team meminta, kita sudah bisa menyajikan dengan baik,biarpun belum sempurna
4. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
Atas dasar itulah BPK membuat kesimpulan baru tambahan informasi bahwa laporan keuangan pemerintahan kabupaten toba samosir dapat kita sampaikan ke BPK tepat waktu dan bahkan lebih cepat
Berdasarkan Undang-Undang bahwa laporan keuangan itu di serahkan paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahun.Namun untuk tahun ini bisa kita sampaikan pada tanggal 20 Februari 2020.
Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir paling tercepat nomor 3 di provinsi sumatera utara setelah kabupaten Asahan dan Kotamadya Siantar.Memang masih ada beberapa temuan yang akan kita tindak lanjutin kurang lebih dalam waktu 60 hari.Namun, BPK sudah berkesimpulan bahwa Laporan Keuangan Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir tahun 2019 di berikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tahun lalu saja di 2019 karena kita wtp 3 kali kita di berikan oleh Menteri Keuangan RI Dana Insentif Daerah sebesar 42 miliar.jadi dengan ke empat kita berharap nanti di tahun 2021 bisa bertambah dari 42 miliar,Ucap Bupati.
Dikatakannya, Empat kali berturut-turut penghargaan yang diberikan dari BPK Provinsi Sumatera Utara tersebut diterima Pemkab Toba, atas kinerja pengelolaan keuangan yang baik.
“Pemkab Toba sudah 4 tahun berturut-turut mendapat predikat WTP, mulai dari tahun 2017 hingga 2020” katanya kepada awak media.
Dikatakan, prestasi perolehan predikat WTP bukan hal yang mudah. Dan, hal tersebut membuktikan wujud kerja keras dan kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam pertanggung jawaban laporan keuangan selama ini dilakukan tepat waktu.
Pihaknya berharap, dengan momentum tahun 2020, setiap OPD terus termotivasi meningkatkan kinerja dalam pelayanan, dan anggaran yang digunakan terserap dengan baik kemudian diimbangi pertanggungjawaban laporan keuangan secara optimal.
Dengan begitu, diharapkan nantinya capaian WTP dapat kembali disandang Pemkab Toba.
Ketua DPRD Effendi SP. Napitupulu mengatakan bahwa seperti yang sudah di sampaikan oleh Bapak Bupati maka laporan pemeriksaan dari BPK provinsi Sumatera Utara untuk laporan keuangan pemerintahan kabupaten Toba Samosir, kami dari DPRD ini bukan tugas yang gampang untuk ke depannya.Di karenakan kalau sudah mendapatkan 4 (empat) kali WTP berarti sudah semakin lebih ketat untuk pengawasan keuangan ke depannya.Jadi,besar harapan kami agar kita saling bergandeng tangan untuk bisa hasil ke depannya pemeriksaan laporan keuangan kita juga semakin baik.Supaya temuan-temuan yang ada di kondisi sekarang ini bisa kita kurangi.
Bupati Toba juga mengucapkan banyak terimakasih atas kerjasamanya selama ini,mohon ke depannya juga kerjasama yang selama ini kita bina bisa semakin baik.khususnya dalam rangka mengahadapi Virus Corona ( Covid-19).kita berharap mudah-mudahan selesai dalam waktu yang akan datang.
Turut hadir Bupati Toba Ir Darwin Siagian, Ketua DPRD Kabupaten Toba Effendi S Panangianan Napitupulu bersama anggota DPRD Toba Sabaruddin Tambunan, Inspektur Wallen Hutahaean, Kepala Dinas Infokom Lalo Simanjuntak, Kepala BPKAD Ganyang Situmorang dan Insan Pers ( DNM/KTN )