SATRESNARKOBA POLRES TOBASA BERHASIL MENANGKAP AS DARI RUMAH KONTRAKAN

AS (33) Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu pada hari Kamis ( 06/02/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di sore hari
AS (33) Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu pada hari Kamis ( 06/02/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di sore hari
Bagikan :

Tobasa-Kliktodaynews.com Satuan Narkoba Polres Tobasa yang di pimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP.Budi Ginting kembali menangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu pada hari Kamis ( 06/02/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di sore hari.

Kasatresnarkoba Polres Tobasa AKP.Budi Ginting mengatakan bahwa pihaknya mengamankan AS (33).Pelaku di tangkap di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pararung Kelurahan Pasar Porsea Kecamatan Porsea Kabupaten Tobasa,ucap Budi Ginting mewakili Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo S.I.K.

Lanjutnya,Pelaku ini sudah lama jadi target kita.Selama ini kita masih tahap pengintaian terhadap pelaku.Di karenakan pelaku ini sangat licin dalam mengkonsumsi barang haram ini.

Pelaku AS tinggal di Desa Sibarani Namungkup Kabupaten Tobasa.” ucap AKP Budi Ginting

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa : – 3 (tiga) paket / plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,73 gram. – 1 (satu) lembar kertas diamond laundry – 1 (satu) buah pipa kaca pirex – 1 (satu) bungkusan plastik klip ukuran kecil – 1 (satu) buah celana pendek jeans warna biru merk GIORDANO.

Baca Juga :  Bahaya Asap Rokok pada Anak dan Orang Lain


Satres Narkoba Polres Tobasa mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan yang di curigai bahwa ada kegiatan di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Pararung Kelurahan Pasar Porsea Kecamatan Porsea Kabupaten Tobasa.Satres Narkoba mendapatkan laporan tersebut langsung dengan cepat dan sigap melakukan pengintaian ke lapangan.Tidak lama berselang Satres Narkoba Polres Tobasa memasuki salah satu rumah kontrakan milik pelaku.Ternyata benar bahwa ada kegiatan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu.

Pelaku sekarang sudah di tahan di Sel Tahanan Mapolres Tobasa untuk mempertanggungjawabkan hasil dari perbuatannya.

Kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku ini dan sedang menyelidiki dari mana barang haram ini di dapat,ucap AKP Budi Ginting ( EDS/KTN )
Bagikan :