Tobasa-Kliktodaynews.com Haris Silalahi harus berurusan dengan polisi karena menganiaya anaknya yang berusia 9 tahun dengan memukul wajah anak perempuannya sendiri hingga lebam.
Sempat Viral di salah satu media sosial, Senin,( 13/01/2020 ) sekitar pukul 12.00 wib, Unit PPA bersama tim Opsnal Resmob Polres Tobasa yang di pimpin langsung oleh Kanit PPA Aipda Idris Simangunsong menganalisa dan mencari dugaan lokasi sesuai info yang ada di media sosial dimana telah terjadi dugaan Tindak pidana penganiayaan oleh orang tua terhadap anaknya yang terjadi di Desa PATANE V Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Samosir
Sesampainya di kediaman korban ternyata memang benar telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang di alami oleh Azasi Silalahi ( 9 ) yang di lakukan oleh Ayah kandungnya.
Setelah di introgasi oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tobasa yang di pimpin langsung oleh Kanit PPA Aipda Idris Simangunsong,Pelaku di amankan langsung ke Polres Tobasa untuk penyelidikan lebih lanjut sedangkan anak korban Azasi Silalahi ( 9 ) di bawah ke Rumah Sakit Umum Porsea untuk di lakukan Visum dan Pengobatan ( JOS/KTN )