TAPANULI UTARA – Kliktodaynews.com KECELAKAAN maut sepeda motor kontra truk Mitsubishi Colt Diesel merenggut nyawa remaja perempuan, Kristina Hutabarat (18) warga Dusun Sialang Desa Sitolu. Ama Kecamatan Pahae Jae Tapanuli Utara, Minggu (28/03/2021) sekira pukul 13.30 WIB
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Muhammad Saleh SIK.MM melalui Kasubbag Humas AIPTU Walpon Baringbing SH menjelaskan kronologi insiden tersebut
Menurut penjelasan Walpon, insiden bermula dari satu (1) unit sepeda motor Honda nopol BM 5493 DU dikemudikan Rayani Pakpahan (16) warga Sialang Desa Sitolu Ama Kecamatan Pahae Jae Taput membonceng korban Kristina Hutabarat, melaju dari Tarutung menuju arah Sipirok.
Setiba di TKP, di jalan lintas Km 25-26
Tarutung – Sipirok Dusun Sappilpil Desa Silangkitang Kecamatan Pahae jae Kabupaten Tapanuli Utara, sepeda motor mengalami selip mengakibatkan tergelincir ke sebelah kanan badan jalan searah tujuannya.
Bersamaan dari arah berlawanan melaju satu (1) unit truk Mitsubishi Colt Diesel nopol BM 8786 LN dikemudikan Jampiter Hutagaol (43), warga jalan Damai Gang Selamat Palas Rumbai Pekan Baru
Maut menjemput. Saat tergelincir korban Kristina Hutabarat tercampak ke kolong truck lalu terlindas roda truk hingga mengalami kepala pecah, luka robek pada kaki kanan dan meninggal dunia di lokasi kejadian
Sedang pengemudi sepeda motor, Ramayani Pakpahan, mengalami luka berat, robek di dagu dan luka lecet di kedua kaki.
Piket Unit Laka Sat Lantas Polres Taput langsung terjun melakukan pengamanan lokasi, cek dan olah TKP serta memeriksa saksi saksi. “Kita sudah mengamankan supir truk dan kedua kendaraan sebagai barang bukti penyelidikan dan penyidikan”. Ungkap Walpon
Katanya lagi, “Saat ini korban luka Ramayani Pakpahan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Korban meninggal dunia Kristina Hutabarat sudah kita serahkan kepada pihak keluarga”.
Dalam kesempatan ini Kasubbag Humas AIPTU Walpon Baringbing SH menyampaikan pesan kepada pengguna jalan dan pengendara agar selalu berhati hati dan selalu mentaati tertib lalu lintas.
“Jangan tukar nyawamu dalam waktu satu detik. Ini merupakan semboyan secara khusus Kepolisian di fungsi Sat Lantas”. Himbaunya mengakhiri. (WB/KTN)
editor: ALDY/KTN