Pelarian Kelas Kakap, Pelaku Bobol Toko Miduk Diborgol Polres Taput

Bagikan :

Tapanuli Utara – Kliktodaynews com LAYAK mendapat apresiasi. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan panjang yang gigih, Tim Khusus bentukan Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara berhasil menggulung 5 kawanan rampok spesialis brankas, pembobol Toko kelontong ‘Miduk’ milik Nursintan Panggabean di jalan Sisingamangaraja Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang terjadi Rabu (01/07/2020) lalu.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Jonner MH Samosir SIK didampingi Pejabat Jajaran Utama dalam Press Realease pengungkapan kasus pembobolan toko melibatkan sindikat rampok Antar Provinsi, yang dibagikan Kasubbag Humas AIPTU Walpon Baringbing SH MH kepada kliktodaynews. com, Kamis siang (17/08/2020) memaparkan:

Dalam aksi membobol Toko Miduk, para pelaku berhasil menggondol satu (1) unit brankas berisi uang tunai, perhiasan emas, berlian, jam tangan antik, diperkirakan senilai Rp 1 milyard plus surat-surat berharga lainnya.

Kelima pelaku, Leonard Marbun (30) warga Desa Harianja kecamatan Pangaribuan Taput, Derpin Sihombing (49) warga Desa Pakpahan Kecamatan Pangaribuan Taput, Marisi Nurmala Lumbantobing (49) warga jalan Sisingamangaraja Tarutung Taput.

Kemudian pelaku kelas kakap antar Provinsi, Al Rahman Ambarita (45) warga jalan Melanthon Siregar Gang Barito No 7 Marihat Jaya kota Pematang Siantar serta Yusuf P. Sihotang alias Pangaloan alias Ereget (45) warga Blok Kresek Rt/Rw 004/001 Kelurahan Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Dikatakatakan Kapolres. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang diawali dari mengumpulkan keterangan dan informasi sekecil apapun.

“Karena saat terjadinya aksi bobol (pencurian) di Toko Miduk, penyelidikan dilakukan dengan minimnya alat bukti, keterangan saksi serta rekaman CCTV yang ada. Pemilik toko tidak berada di TKP. Toko dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Tandas Kapolres.

Dengan keseriusan dan kerja keras kita, akhirnya berhasil mendapat informasi akurat. Pada Sabtu (12/7/2020) kita berhasil amankan dua tersangka Leonardo Marbun dan Derpin Sihombing dari kediaman nya masing masing.

Dari kedua pelaku ini kita mendapat keterangan sebagai bukti yang kuat tentang keterlibatan 3 pelaku lain. Namun keterangan yang kita peroleh masih belum jelas, karena kedua tersangka tidak mengetahui nama asli ketiga tersangka lain. Hanya marga dan wajah yang di kenal. Tim kita harus bekerja keras lagi untuk menghubungkan bukti dan informasi yang kita kumpulkan.

Tidak ada kata menyerah. Penggalian informasi yang sangat dalam, kita berhasil menangkap satu tersangka baru, Marisi Nurmala Lumbantobing dari kediamannya di jalan Sisingamangaraja Tarutung. Rabu (12/8/2020)

Tidak cukup bermodal keterangan. Untuk mengungkap tuntas semua pelaku kita bekerjasama dengan Tim Pusat Inafis Mabes Polri dan berkordinasi dengan Polres Indramayu, Polres Banjar Negara Polda Jateng, Polres Sleman, Polres Bantul, Polsek Parang tritis, Polsek Kusumo, Polsek Kresek sejajaran Polda Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Polres Deli Serdang, Sat Brimob Polda Sumut dan Polda Sumatera Utara.

Karena pelaku Yusup P Sihotang dan Al Rahman Ambarita merupakan sindikat perampok kelas kakap buronan Kepolisian di wilayah Jakarta dan Jawa Tengah. Atas kordinasi dan kerjasama yang kita bangun dengan Polda, Polres dan Polsek tersebut di atas, kita berhasil menangkap kedua pelaku.

Kamis (13/8/2020) pihak Polres Kebumen berhasil menangkap tersangka Al Rahman Ambarita. Tim kita berangkat untuk menjemput kesana.

Dari tersangka Al Rahman Ambarita, kita mendapat keterangan tentang tersangka Yusup P. Sihotang yang juga buruan beberapa Polda, Polres maupun Polsek lintas wilayah.

Akhirnya, Rabu (26/8/2020) pelaku Yusup P.Sihotang berhasil diamankan oleh Polda metro Jaya dari salah satu rumah makan di Tambora Jakarta Barat.

Untuk diketahui. Sepak terjang kedua penjahat kelas kakap antar Provinsi Yusup P. Sihotang dan Al Rahman Ambarita, usai terlibat membobol Toko Miduk, mereka beraksi lagi di daerah Jakarta.

Setelah di tangkap Polda Metro Jaya, pimpinan kita Kapolda Sumut berkordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyerahkan kedua tersangka kepada kita untuk penyidikan lebih awal.

Tersangka Yusuf dan Al Rahman ini memang sudah penjahat kelas kakap dan licik. Namun kita tidak mau kalah dengan penjahat. Di wilayah Pulau Jawa mereka sudah lebih 25 kali beraksi dengan komplotan yang berbeda-beda dan tiga kali sudah menjalani hukuman.

Setelah kita periksa, mereka mengakui sudah 3 kali beraksi di wilayah Taput sebelum Toko Miduk. Sekitar bulan Juni 2019 mencuri Brankas dari Pabrik Tapioka PT Hutahaean di Bahal Batu Siborongborong, mencuri 75 unit tabung gas dari Sipoholon dan mencuri brankas di Sidempuan Tapanuli Selatan.

Jadi kita sudah melakukan segala upaya dan cara untuk berhasil menangkap semua pelaku ini. Bukan hanya tenaga dan pikiran. Cost yang kita keluarkan pun sudah sangat besar.

Barang bukti yang kita amankan keseluruhan satu (1) unit brankas yang sudah sempat di buang di sungai Asahan Porsea Toba, satu (1) unit sepeda motor, satu (1) buah buku tabungan BRI. Tim kita masih terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas.

Saat ini tiga tersangka Marisi Nurmala Lumbantobing, Yusup P Sihotang dan Al Rahman Ambarita masih kita tahan guna proses penyidikan dan pengembangan sedang tersangka Leonard Marbun dan Derpin Sihombing sudah memasuki tahap II atau sudah kita serahkan ke Jaksa penuntut Umum.

Ke lima tersangka kita kenakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Tutup Kapolres (WB/KTN)

editor: ALDY/KTN

Bagikan :