TAPANULI UTARA- KLIKTODAYNEWS.COM PERMINTAAN tidak dikabulkan, Sanggam Hutagalung (40) warga Huta Lumban Panopa desa Parbubu II Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, tega membakar rumah orang tuanya sendiri, Senin 30 Maret 2020 pukul 09.00 Wib.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen S.Psi. M.Psi melalui Kasubbag Humas AIPTU Walpon Baringbing SH menjelaskan kronologi insiden kebakaran yang berujung menghanguskan 4 rumah dan merusak 2 unit rumah tersebut.
Menurut Walpon Baringbing, sebelum terjadi kebakaran, Sanggam Hutagalung meminta uang kepada ibunya Raima boru Lumban Tobing (87) warga yang sama. Namun ibunya tidak memberi lantaran setiap hari dia selalu begitu. Sebut Walpon sesuai pengakuan ibu pelaku.
Karena keberatan dan emosi permintaannya di tolak, Sanggam kemudian mengambil mancis lalu membakar kain yang ada di dalam rumah. Api membesar dan menyambar ke dinding papan tua rumah semi permanen tersebut.
Setelah api membakar bagian dalam rumah, Sanggam melarikan diri meninggalkan ibunya.Raima yang renta tidak mampu memadamkan api. Dia hanya mampu keluar rumah meminta pertolongan warga. Sebut Walpon Senin 30 Maret 2020 pukul 15.15 Wib via seluler
Kobaran api makin mengganas, warga pun sudah tidak mampu memadamkan api yang sudah merembet ke rumah tetangga. Dinas Pemadam Kebakaran Tarutung dihubungi. Bersama personil kepolisian Polres Taput pemadam datang dalam tempo 30 menit.
Selanjutnya api dapat dipadamkan namun terlanjur menghanguskan rumah milik Raima Lumban Tobing (87) ibu pelaku, milik Pima Lumban Tobing (45), musnah rata dengan tanah.
Rumah milik Bernat Lumban Tobing (84) dan Oloan Lumban Tobing (50) hangus setengah dengan rusak parah. Kemudian rumah milik Jonathan Lumban Tobing (75) dan milik Harada Lumban Tobing (75) rusak ringan. ungkap Walpon
Penyelidikan Polisi di lokasi kebakaran, pelaku Sanggam Hutagalung di duga mengalami sakit gangguan jiwa (gila). Hal itu diakui ibu pelaku. “Beberapa tahun yang lewat Sanggam pernah dipasung namun dilepas kembali. Sebut ibunya.
Diujung penjelasan Walpon mengatakan, insiden ini tidak ada menelan korban jiwa. Kerugian materil diperkirakan 500 juta rupiah.
Pelaku pembakaran, Sanggam Hutagalung sudah diamankan di Polres Taput. Untuk mengamankan lokasi petugas memasang Police Line.Tutup Kadubbag Humas AIPTU Walpon Baringbing. (ALDY/KTN)