Kunker Komisi C DPRD Taput ke PT.Nusantara Hidrotama, Media Dilarang Meliput

Keterangan Foto: Puluhan Wartawan saat melaksanakan tugas Jurnalis di PT.Nusantara Hidrotama tidak diperkenankan melakukan peliputan.
Bagikan :

Tapanuli Utara, Kliktodaynews.Com|| puluhan awak media di Kabupaten Tapanuli Tengah sangat menyayangkan sikap arogansi PT.Nusantara Hidotama yang melarang puluhan penggiat Jurnalis saat akan mendampingi peliputan kunker Komisi C anggota DPRD Taput dalam melakukan permintaan izin usaha produksi Galian C dan izin usaha produksi pengelolaan matrial  dengan menggunakan Stone Crusher yang belakangan ini diketahui milik PT.Harazaki Ananta Energi yang dikeloka oleh PT.Nusantara Hidrotama.

Pantauan awak media ini sebelum datangnya Komisi C anggota DPRD Taput, terlihat puluhan Wartawan yang meminta izin agar dapat masuk untuk melakukan peliputan terhadap kunker Komisi C dan pihak terkait seperti pihak Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja didepan pintu PT.Nusantara Hidrotama dalam hal memastikan tentang izin pengambilan batu dan izin usaha produksi Stone Crusher.

Terlihat di Pos jaga PT.Nusantara Hidrotama puluhan Wartawan yang telah mendaftarkan diri untuk di izinkan masuk melakukan peliputan dan namun pihak perusahaan itu tidak memberikan izin kepada puluhan Wartawan  kearea pemecah batu Stone Crusher.

Hal itu disampaikan salah seorang Security PT.Nusantara Hidrotama dengan menyebutkan, ” pimpinan kami tidak memperkenankan Wartawan untuk melakukan peliputan kehadiran Komisi C dan pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara”, kata Scurity S Sitompul kepada puluhan Wartawan yang hendak meliput kunjungan Komisi C.

Saat itu terlihat pria berpakaian hitam dan berkacamata hitam menghampiri salah satu awak media Televisi dan langsung menyebutkan, apa yang saudara vidoe-kan diarea ini, disini kami yang berwewenang dan tidak bisa ambil dokumen foto dan Video.Karena itu sudah perintah pimpinan kepada kami”, sebut Surpriady Siregar garang.

Akibat garangnya salah seorang Scurity PT.Nusantara Hidrotama, Supriady Siregar kepada puluhan awak media, dan saat itu puluhan awak media nyaris bentrok dan namun kejadian tersebut dihindari puluhan Wartawan.

Hal hasil puluhan Wartawan tidak berhasil masuk melaksanakan tugas-tugas jurnalisnya.

Sementara Heri Hendarko selaku Said Maneger PT.Nusantara Hidrotama yang dicoba diminta tanggapannya terkait larangan wartawan melakukan tugas jurnalistik di agenda Kunker Komisi C ke PT.Nusantara Hidrotama yang diduga tidak memiliki izin Galian C dan izin usaha produksi Batu yang diambil dari Sungai Batangtoru, tidak berhasil dimintai keterangannya dan walau ponselnya aktif dan berdering.

Sejauh ini Wartawan Kliktodaynews.Com akan selalu mengikuti sejauhmana hasil temuan aggota DPRD Taput dari Komisi C atas kunjugan kerja yang telah dilaksanakan dengan pihak PT.Harazaki Ananta Energy.( HP/DT).

 

 

Bagikan :