Buruh Harian PT.Nusantara Hidrotama Alami Kecelakaan Kerja, Polres Taput Harus Lakukan Penyelidikan

Bagikan :

Tapanuli Utara, Kliktodaynews.Com|| Terjadi kecelakaan kerja terhadap buruh PT.Nusantara Hidrotama bernama Husor Nababan warga Desa Golat Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara, mengalami kecelakaan kerja ditimpa mesin  pembengkok besi seberat sekitar 400 kilo gram disaat akan diangkut exavator dari mobil, kejadian itu terjadi sekitar jam 08.14.WIB dilokasi Stone Crusher (pemecah batu) yang terletak di Kelurahan Onang Hasang Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara.

Husor Nababan yang dimintai keterangannya disaat terbaring di Puskesmas Onan Hasang.

Husor Nababan menjelaskan, dirinya tertimpa mesin pembengkok besi disaat akan dibongkar dari dalam mobil menggunakan Ekscavator, saat kejadian  terjadi saya tidak langsung mendapatkan pertolongan dari pihak menegemen, dan berselang 1 jam setelah kejadian, saya pun dilarikan ke Puskesmas ini untuk mendapat pertolongan sementara” terangnya.

Masih kata Husor Nababan, ”  akibat insiden itu, kaki saya sebelah kiri telah mengalami patah tulang akibat tertimpah mesin pembengkok besi yang beratnya sekitar 400 kilo dan mesin pembengkok besi itu terjatuh disaat excavator mengangkut mesin tersebut pun lansung menimpa kaki saya”, terang Husor saat terpapar di Puskesmas onan Hasang.

Husor Nababan mengakui pihak PT.Nusantara Hidrotama dalam mempekerjakan karyawan di Stone Crusher tidak diawasi oleh Safety pengawas dan setiap buruh harian di PT.Nusantara Hidrotama tidak di ikutkan sebagai peserta BPJS Kecelakaan kerja”, ujar Buruh harian yang sudah bekerja 6 bulan ini.

Pantauan awak Media di Puskesmas Onan Hasang, setelah adanya pertolongan sementara dari medis Puskesmas, pihak medis pun merujuk korban kecelakaan kerja ke RSUD Tarutung dan diangkut dengan menggunakan mobil Ambulance.

Awak media yang mengikuti dibawanya Husor Nababan  ke RSUD Tarutung dan meminta keterangan dari dokter RSUD Tarutung yang menangani Husor Nababan menyebutkan, “pasien mengalami patah tulang bagian kaki kiri dan pasien telah dibawa pihak keluarga untuk berobat kampung di Pahae Julu”, ujar dokter yang menangani.

Sementara Said Maneger PT.Nusantara Hidrotama, Heri Hendarko yang dihubungi awak media melalui ponsel genggam terkait kecelakaan kerja yang menimpa buruh harian lepas perusahan iti tidak berhasil dikonformasi melalui ponselnya dan walau ponselnya aktip.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapanuli Utara, Sopian Simanjuntak yang dicoba dikonfirmasi awak media terkait masih di berlakukannya sistem buruh harian lepas di PT.Nusantara Hidrotama dan tanpa di ikut sertakan menjadi anggota BPJS Kerja dan tidak mempunyai jaminan kecelakaan kerja.

Kadis Tenaga Pemkab Taput, Sopian Simanjuntak melalui ponselnya menyebutkan, “saya lagi diluar mendampingi kegiatan Bupati Taput, Drs.Nikson Nababan dan kalau bisa ke kantor saja mempertanyakan soal data pekerja PT.Nusantara Hidrotama kepada anggota saya bermarga Sihombing”, tutupnya.

Sebelumnya salah seorang masyarakat Onan Hasang, B.Sitompul yang dimintai tanggapannya menyebutkan, ” sudah tidak jamannya lagi perusahan raksasa seperti PT.Nusantara Hidrotama memberlakukan sistem Buruh harian lepas dan sudah sepatutnya pihak terkait dalam hal Ketenaga Kerjaan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bertindak tegas dan memberi sanksi pihak menegemen”, sebutnya.

“Dan atas kejadian ini sudah seyogianya Kepolisian Polres Taput melakukan penyelidikan dan penyidikan atas insiden kecelakaan menimpa Husor Nababan untuk meminta pertanggung jawaban pihak menegemen PT.Nusantara Hidrotama secara hukum dan Perundang-undangan yang berlaku di negara ini”, imbuhnya.(HP).

 

Bagikan :