TOPAN RI Minta Pj Bupati Copot Herman Suwito dari Sekda Tapteng

Bagikan :

Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com||  Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah TOPAN RI Wilayah Tapanuli Raya-Nias minta Pj Bupati Tapanuli Tengah copot Herman Suwito dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabupaten Tapteng yang di duga mendoktrin  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tapteng untuk memenangkan salah satu partai peserta pemilu di 2024, demikian dikatakan Arjun Satragana Sekretaris DPW TOPAN RI Wilayah Tapanuli -Nias kepada Wartawan Kliktodaynews pada Selasa (26/12/2023) di Pandan.

Pertemuan diduga terjadi pada tanggal 13 November 2023, dan dihadiri pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa. Dalam rekaman itu  yang diduga  suara Sekda Tapteng ini meminta seluruh yang ada dalam ruangan untuk memenangkan parpol Nas*em.

Suara mirip Herman Suwito menjelaskan , “Karena kita telah bersepakat sebelumnya, kita akan setia, kita akan sehidup semati, kita akan bersama. Sampai dengan saat ini, terima kasih bapak ibu sekalian, bapak ibu camat, kepala desa, lurah, para pimpinan OPD, loyal,” koar suara dalam rekaman.

“Sampai dengan saat ini saya ngak tau warnanya apa. Bakal masuk ini warna apa, saya tidak tau. Yang pasti, saya sampaikan kepada bapak ibu sekalian, tolong ingatkan juga bapak ibu sekalian dimasing-masing OPD,” sambungnya.

“Sumpah yang sudah kita sampaikan, yang sudah bapak ibu junjung tinggi, itu tolong dilaksanakan bapak ibu sekalian.

Dan saya yakin bapak ibu sekalian adalah orang-orang terhormat, orang-orang yang loyal, apa yang kita bicarakan, apa yang kita sampaikan, untuk memenangkan NAS*EM Tapanuli Tengah itu tetap berjalan. Jangan beredar keluar,” tegas suara dalam rekaman.

Kita yakin bila rekaman itu di komprontir dengan Sekda Tapteng atas suara miripnya, pasti tidak terelakkan olehnya.Perbuatan itu sudah jelas-jelas bertentangan dengan Peraturan dan perundang-undangan tentang netralitas ASN, maka perbuatan itu kita duga sudah melakukan pelanggaran berat selaku ASN dan patut untuk di bebas amputasi beliau dari jabatan Sekda Tapteng” , pukas Arjuan Satragan.

“Kita yakin dengan pak Pj Bupati Tapteng, Dr.Sugeng Riyanta, yang mana beliau pernah mengatakan dalam Konfrensi Pers diruang Cendrawasih (21/12/2023)  mengatakan akan amputasi SKPD yang terlibat dukung mendukung atau tidak netral di Pemilu 2024, jadi kita yakin Pj Bupati akan pasti mengambil tindakan pelanggaran berat yang di duga dilakukan Herman Suwito”, sebut Aktivis vocal ini.

Kata Arjun, ASN  diharuskan netral saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.Di kepemimpinan Dr.Sugeng Riyanta harus siap memberikan sanksi disiplin berat apabila Herman Suwito terbukti melakukan pelanggaran,” imbuhnya.

“Karena dugaan pelanggaran netralitas ini bisa berpotensi pada penjatuhan hukuman disiplin, maka dengan adanya Amputasi jabatan Sekdakab Tapteng,” kata Arjun.

Sanksi pelanggaran netralitas ASN juga telah tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 (lima) Menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yang disepakati pada 22 September 2022 lalu.

Arjun menekankan,” bahwa untuk itu diperlukan pemeriksaan lebih komprehensif, karena selain pelanggaran kode etik, dapat juga berpotensi pada pelanggaran disiplinnya,” sebutnya.

“Tingkatan sanksi hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada pegawai ASN yang terbukti terlibat langsung politik praktis tidak lagi ringan, namun sanksi yang diberikan bisa berupa hukuman disiplin sedang sampai dengan hukuman disiplin berat,” tegasnya.(HP).

 

Bagikan :