Seputar Sekdes Diduga Tidak Netral, Pj: Bupati Bila Terbukti Salah Pecat, Camat Badiri: Kita Siap Menegakkan Peraturan

Bagikan :

Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Seputar berita Viral Kliktodaynews terkait Sekretaris Desa Aek Horsik, EKN yang di duga masyarakat Desa Aek Horsik ikuti kampanye terselubung mendukung salah satu Calon Legislatif daerah pemilihan (Dapil) II mendapat tanggapan tegas dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penegasan itu dikatakan oleh Penjabat Bupati Tapanuli Tengah, Dr.Sugeng Riyanta menanggapi pemberitaan Kliktodaynews terkait tudingan warga terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Aek Horsik, EKN terlibat ikut kampanye terselubung dengan Calon Anggota DPRD Tapteng, KYP mengumpulkan masa sekitar bulan Oktober 2023 lalu di rumah salah seorang warga di Desa Aek Horsik untuk mendukung Caleg Dapil II.

Pj Bupati Tapteng, Dr.Sugeng Riyanta, SH melalui jaringan pribadi (Japri) pesan singkat WhatsApp-nya menyebutkan, “Urusan Sekdes ini sudah dihendel Tim Pemeriksa Inspektorat, semua akan diproses dan jika terbukti salah pasti saya tindak,” tegasnya singkat

Sementara itu Camat Badiri, Azmal Sihotang yang diminta tanggapannya terkait pemberitaan Kliktodaynews dugaan masyarakat terkait adanya dugaan keikut sertaan oknum Sekdes Aek Horsik, EKN terlibat dalam hal dukung mendukung salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Tapteng dari Dapil II dan bersosialisasi tertutup disalah satu rumah warga di Desa Aek Horsik mendapat tanggapan tegas dari Azmal Sihotang selaku Camat Badiri.

Camat Badiri, Azmal Sihotang melalui pesan singkat WhatsApp- nya menjelaskan, “Pada prinsipnya kita dan para perangkat desa sudah mengikrarkan netralitas serta tegak lurus dengan perundangan undangan serta mendukung kinerja Bapak Pj.Bupati Tapanuli Tengah namun apabila ada tindakan-tindakan ketidak netralan,  kita siap melaksanakan peraturan yang berlaku untuk itu,” tegasnya singkat.

Menangapi penegasan dari Pj Bupati, Dr.Sugeng Riyanta dan Camat Badiri, Azmal Sihotang.

Salah seorang warga Desa Aek Horsik, M.Simanjuntak (42) yang diminta tanggapannya oleh Wartawan Kliktodaynews pada Sabtu (13/1/2024) menyebutkan,” pernyataan tegas yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Tapteng, Dr.Sugeng Riyanta itu merupakan pernyataan yang harus di indahkan Inspektorat Tapteng dan jangan bermain-main dalam menyampaikan pendapat dan walaupun ada dibalik pertemuan itu Ketua DPRD dan jangan sampai tidak ada laporan pelanggaran atas pertemuan yang di hadiri oknum Sekdes,” sebut M.Simanjuntak.

Masih katanya,” Kepala Desa Aek Horsik, P.Tinambunan juga harus tegas memberikan tidakan berat dan maupun tindakan pemberhentian terhadap Sekdes, karena sebelum pak Sugen Riyanta sebagai Pj Bupati dan Pj Bupati Dr.Elfin Eliyas juga sudah membuat surat edaran bagi ASN, Kepala Desa dan aparatnya harus netral menjelang Pemilu, Pilpres, Pilkada di tahun 2024 ini,” pukas M.Simanjuntak.

” Bila Kepala Desa Aek Horsik tidak memberhentikan EKN dari jabatan Sekdes, maka hal itu adalah pembangkangan terhadap penegasan Pj Bupati dan Camat selaku pimpinan tertinggi Kepala Desa dan maka kira ragukan iktiar para Kepala Desa se-Tapteng yang telah membuat pernyataan sikap siap tegak lurus mendukung kinerja Pj Bupati Tapteng, Dr.Sugeng Riyanta, SH jagan baikan isapan jempol bagi Kepala Desa,” ujar M.Simanjuntak.

Oleh karena itu, “kami masyarakat Desa Aek Horsik sangat menyakini akan ketegasan Kepala Desa Aek Horsik dan pasti patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan,” tandasnya. (HP).

 

Bagikan :