Pj Bupati Tapteng Bantah Larang Wartawan Meliput Kegiatan Penegasan Netralitas ASN Dan Kades

Bagikan :

Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Bupati Tapanuli Tengah, Dr.Sugeng Riyanta saat diminta tanggapannya terkait adanya pengakuan salah seorang Wartawati yang menyebutkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja melarang Wartawan meliput kegiatan pertemuan penegasan netralitas ASN dan Kepala Desa yang berlangsung pada Rabu (29/11/2023) di Gedung Olah Raga Pandan.

Wakajati itu secara tegas mengatakan, dianya tidak pernah mengarahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja untuk melarang Wartawan melakukan peliputan diacara penegasan netralitas ASN Pemerintah Kabupaten Tapteng dan para Kepala Desa”, katanya kepada Kliktodaynews pada Jumat (1/12/2023) melalui ponselnya.

Ungkapnya,  “saat saya bersama Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua KPU dan keluar dari gedung diwawancarai teman-teman anda ada sekira 4 orang cewek dan 1 laki2, mereka bilang dilarang satppol.”.

“kami semua juga kaget, langsung saya tegur petugas disitu, saya selaku Pj. Bupati juga langsung minta maaf atas insiden itu”, sebut Pj Bupati Tapteng ketiga ini.

“Terima kasih. Saya seorang profesional dan menghargai profesionalitas.Profesi saya jaksa yang terlatih dan terdidik menghargai dan menunjung tinggi hukum. Saya sangat menghargai insan Pers, sejak dulu saya pertama kali tugas sebagai jaksa sampai sekarang dan sampai kapanpun, inshaa Allah”, tuturnya.

Katanya lagi, ” dalam waktu dekat ini Pemkab Tapteng akan merancang melakukan temu Pers bersama rekan-rekan media agar bisa terjalin komunikasi yang baik”, tandasnya.

“Terima kasih juga atas kesediaan untuk tulis hak jawab saya,

Kita semua perlu bersinergi dengan koridor hukum.Indonesia negara hukum, kita semua jika taat hukum, kehidupan kita jadi indah dan sinergis. Salam kebenaran”, tutup Dr.Sugeng Riyanta melalui pesan singkatnya.(HP).

 

Bagikan :