Kordinator BEM Sibolga-Tapanuli Tengah Tuding Ketua DPRD Tidak Bermoral

Bagikan :

Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Irsan Palupi Sihaloho Kordinator BEM Sibolga-Tapanuli Tengah menyayangkan  perbuatan dugaan penganiyaan dan pengancaman yang dilakukan oknum Ketua DPRD Tapteng, KYP terhadap Mantan Presiden Mahasiswa STIT-Muhammadiyah Sibolga yang kini menjabat Sebagai Sekretaris DPD KNPI Tapanuli Tengah.

Pernyataan itu disampaikan oleh Aktifis Mahasiswa itu kepada sejumlah wartawan, Rabu (13/12/2023) di Pandan.

Kata Irsan, “berdasarkan informasi bahwa Sekretaris DPD KNPI Tapanuli Tengah diduga mendapatkan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman dari oknum Ketua DPRD Tapteng, KYP di warung Mie Aceh Jeumpa, Jalan Padang Sidimpuan, Kelurahan Sibuluan Baru, Kecamatan Pandan, pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 20.30 wib.

“Saya mendapatkan informasi melalui media dan kawan kawan, bahwa senior kami Abanganda Seketaris KNPI Tapteng Raju Firmanda Hutagalung mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum Ketua DPRD Tapteng, kemarin malam,” sebut Palupi Sialoho.

Ia juga menyampaikan, bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa Lintas Sibolga-Tapanuli Tengah mendukung sikap yang diambil oleh Sekretaris DPD KNPI Tapanuli Tengah yang telah melaporkan Oknum Ketua DPRD Tapanuli Tengah.Aktifis Mahasiswa itu meminta Polres Tapanuli Tengah untuk menjadikan hal ini sebagai atensi dan berikan kami tentang penegakan hukum yang baik.

“Kami Badan Eksekutif Lintas Sibolga-Tapanuli Tengah mendukung langkah Hukum yang ditempuh oleh abng kami Sekretaris KNPI Tapanuli Tengah.

hal ini tidak bisa diabaikan, karena Negara ini adalah Negara Hukum, semua orang sama dimata hukum.Kita meminta Polres Tapanuli Tengah untuk menjadikan ini atensi hingga segera untuk di tindak lanjuti” , ujar Palupi

Palupi menyampaikan bahwa sebagai seorang Ketua DPRD harusnya mampu mencerminkan perilaku yang baik dan benar, bukan malah sebaliknya main hakim sendiri.

“Inilah yang terjadi jika Jabatan tanpa Ilmu dan iman, yang akan terjadi adalah kebablasan moral. Seharusnya sebagai Ketua DPRD mampu mencerminkan perilaku yang baik dan benar, bukan malah sebaliknya perlakuan yang tercela dan tidak terpuji.”tutup Irsan.(HP).

Bagikan :