Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Dukungan menyemangati mengalir kepada Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung dan sesalkan perbuatan Ketua DPRD Tapteng, KYP yang juga Ketua DPD Partai Nasdem atas tindakan penamparan dan pengancaman yang terjadi di warung mie Aceh pada (12/12/2023).
Dukungan menyemangati itu menyemangati disampaikan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Tapanuli Tengah Arifin Sianipar dengan menyesesalkan tindakan Oknum Ketua DPRD (KKP) yang diduga menampar Sekretaris KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah Raju Firmanda Hutagalung, demikian dikatakan Arifin Sianipar kepada Wartawan Kliktodaynews.Com pada Rabu (13/12/2023) di Pandan.
Berdasarkan informasi yang didapat Arifin melalui media dan kawan kawan, Raju Firmanda Hutagalung diduga mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum Ketua DPRD di depan umum tepatnya di warung Mie Aceh Jumpa di Jln.Padang Sidimpuan Kelurahan Sibuluan Baru pada hari selasa (12/12/2023) sekitar pukul 20.30 wib.
Arifin Sianipar mengharapkan, “hendaknya saat situasi menjelang Pemilu 2024 kita harus menciptakan situasi yang aman, kondusif, damai, harmonis sebagaimana yang telah disepakati bersama oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, komisioner KPU, komisioner Bawaslu, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan ketua ketua Partai, Pada saat deklarasi Pemilu Damai 2024 pada hari senin 4 Desember 2023 di Polres Tapanuli Tengah”, sebutnya.
Masih kata Arifin, tindakan oknum ketua DPRD Tapteng sebagai seorang Bapak Rakyat harusnya bisa menjadi panutan, suritauladan yang baik, mengayomi seluruh elemen masyarakat Tapanuli Tengah, bukan malah melakukan tindakan tidak ceroboh yang akhirnya berujung persoalan hukum”, jelasnya.
“Kitakan seorang Bapak juga dalam rumah tangga, jika ada yang salah dilakukan anak kita maka harusnya kita panggil dan kita tanyakan dengan baik baik. Dan jika apa yang dikritik anak kita itu benar ataupun salah harusnya disikapi dengan arif dan bijaksana.” Pukasnya.
Arifin menyarankan kepada Sekjen KNPI Tapteng agar kiranya sabar dan jangan terpancing oleh tindakan yang kurang menyenangkan kepada dirinya. Jika telah dilaporkan kepada pihak penegak hukum, maka kita harus percayakan agar bisa diproses sebagaimana mestinya”, harap Arifin.
“Kepada pihak penegak hukum kiranya bisa lebih jeli untuk melihat kasus ini, agar proses pemilu yang aman, kondusif, damai, harmonis bisa terwujud sebagaimana yang telah disepakati bersama”, tandasnya.(HP).