Ketua DPRD Kota Sibolga Dilapor Ke Polres Sibolga Atas Dugaan Gratifikasi Pengesahan APBD 2022

Bagikan :

Sibolga, Kliktodaynews.Com|| Benny Maruli Tua Sinaga laporkan Ketua DPRD Kota Sibolga,  ASNP ke Polres Sibolga atas dugaan Gratifikasi pengesahan APBD Tahun 2022 atas pembangunan Pasar Ikan Modren di Jln.K.H.Ahmad Dahlan Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga ke Polres Kota Sibolga.

Pengaduan Benny Maruli Tua Sinaga ke Polres Sibolga sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor:STTLP/182/XI/2023/SPKT/Polres Sibolga atas dugaan tindak pidana Suap UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksuda dalam Pasal 209 KUHP, yang terjadi di Jln

K.H.A.Dahlan No.148 tepatnya di Tangkahan Ex Budi Jaya Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan dengan terlapor ASZP.

Uraian kejadian pada hari Jumat 11 November 2022  sekira pukul 07.00 Wib pelapor Benny Maruli Tua Sinaga  menduga Ketua DPRD Kota Sibolga, ASZP menerima Gratifikasi dari pihak Pemerintah Kota Sibolga dalam hal meloloskan dan memuluskan rencana pembangunan Pasar Ikan Modren atas lahan yang di serobot oleh Pemko Sibolga di Jln

K.H.A.Dahlan No.148 tepatnya di Ex. Tangkahan Budi Jaya Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan dirugikan sebesar Rp.55.000.000.000.- Lima Puluh Lima Milyar Juta Rupiah) selanjutnya melaporkan kejadian  ke Polres Sibolga guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Benny Sinaga yang di minta tanggapannya atas pengaduan oknum Ketua DPRD Kota Sibolga, ASZP menyebutkan, ” benar saya telah melaporkan oknum Ketua DPRD Kota Sibolga atas dugaan Gratifikasi ke Polres Sibolga pada 8 November 2023″, katanya kepada Wartawan Kliktodaynews pada Kamis (9/11/2023) di Kota Sibolga.

Saya sudah menyerahkan hal itu ke Polres Sibolga untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan tentang kasus dugaan Gratifikasi atas pengesahan APBD Tahun 2022 atas pembangunan Pasar Ikan Modren Sibolga ditanah rampasan oleh Pemko Sibolga”, tudingnya.

Jadi untuk saat ini kita serahkan saja persoalan itu ke Polres Sibolga dan bila hal ini tidak disikapi, maka saya akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri”, ujarnya singkat.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Sibolga, Ahmad Syukri Nazri Penarik yang dicoba di konfirmasi di Gedung DPRD Kota Sibolga tidak berada di ruang kerjanya.(HP).

9 November 2023

Penulis Berita

H.Charles Pardede.

Bagikan :