Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.com|| Disaat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan ‘bersih-bersih’ Organisasi Pimpinan Daerah dan tengah mengusut pemotongan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Kesehatan sebesar 50 persen dan kini kasusnya tengah dilakukan penyelidikan Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Penjabat Bupati Tapanuli Tengah, Dr.Sugeng Riyanta, SH pun dibenturkan dengan pengalihan isu pelecehan profesi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) oleh oknum-oknum tertentu yang tujuannya untuk meredupkan semangat Pj Bupati Tapteng dalam membenahi OPD Tapteng dan bersih-bersih adanya sejumlah aroma dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di jumlah Satuan Kerja Pimpinan Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tapteng, demikian dikatakan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah TOPAN RI wilayah Tapanuli Raya-Nias, Arjun Satragana kepada Wartawan Kliktodaynews pada Jumat (29/12/2023) di Pandan.
“Kita selaku penggiat LSM di wilayah Tapanuli Raya dan Nias yang aktif melakukan berbagai kontrol di Pemerintahan selalu menjungjung tinggi penegakan hukum dan apa lagi dalam memberantas yang namanya pemberantasan Korupsi.
” TOPAN RI paling mengharamkan yang namanya bernegoisasi dengan pelaku Koruptor, jadi wajar Pj Bupati mengatakan kepada jajarannya agar tidak meladeni yang mengaku Wartawan dan anggota LSM meminta sejumlah uang dan ngaku bisa menghentikan kasus pemotongan dana BOK dan Jaspel dari sejumlah Kepala Puskesmas dan Bendahara, terang Arjun.
“Ya kalau pun benar ada oknum Wartawan dan maupun pelaku penggiat LSM yang ngaku bisa menghentikan kasus pemotongan BOK dan Jaspel agar tidak ditangani penegak hukum, itu adalah modus untuk pembohongan dan penipuan,” pukasnya.
“Saya sudah dengar dan lihat apa yang di katakan Pj Bupati pada saat memberikan pengarahan Kepala Puskesmas dan Bendahara, Pj Bupati Tapteng di ruang rapat Dinas Kesehatan, beliau mengatakan, “apa bila oknum yang menyatakan kami dari LSM ini dan Kejaksaan, Kepolisian, yang nakut-nakuti dan meminta uang untuk membantu menyelesaikan masalah pemotongan BOK dan Jaspel sebesar 50 persen agar jangan dipercaya dan diabaikan saja,” tutur Arjun menirukan kalimat Pj Bupatinpada dalam pertemuan tersebut.
Masih kata Arjun, “dalam pertemuan itu Pj Bupati Tapteng kepada Kepala Puskesmas dan Bendahara agar mau memberikan keterangan bila diminta Kejaksaan sebagai saksi dalam pemotongan BOK dan Jaspel, pada saat itu juga Pj Bupati menyampaikan pesan apa bila ada yang WA menyatakan, kami dari LSM ini dan Wartawan ini mau konfirmasi yang ujung-ujungnya meres, yang ujung-ujungnya nipu kalian, tidak usah dilayani di blokir saja,” aku Arjun ada merekam pertemuan tersebut.
Oleh karena itu, “marilah kita para penggiat anti Korupsi yang bertugas di Kabupaten Tapteng agar menjaga citra kita selaku penggiat anti Korupsi dan jangan mau terhasut oleh oknum yang tidak mendukung Pj Bupati dalam pengungkapan Korupsi yang begitu mengurita di daerah kita ini dan sudah terstruktur dan masif,” pintanya.
Disamping itu, ” juga kita harapkan agar teman-teman yang benar-benar berprofesi Wartawan agar tidak mau terpancing termakan issu yang diguliirkan oknum tertentu, karena kita sama-sama mengetahui siapa yang ada di belakang oknum tertentu itu sengaja membuat pengalihan isu dan agar teman-teman media membenci Pj Bupati membenahi bobroknya Pemkab Tapteng saat ini dan perlu dibenahi,” tandas Arjun.(HP/KTN).