Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Tiga kali sudah Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu menyurati Penjabat Bupati Tapteng, Dr.Sugeng Riyanta agar menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait pemberhentian Kepala Lingkungan dan tenaga hororer di Tapteng.
Khairul Kiyedi Pasaribu menilai Penjabat Bupati Tapteng, Dr.Sugeng Riyanta, SH tidak menghormati Lembaga DPRD Tapteng dan sehingga tidak menghadiri RDP dimaksud.
Menyikapi statemen Ketua DPRD itu, Penjabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr.Sugeng Riyanta, SH dalam pesan singkatnya menyebutkan, “sebelum Ketua DPRD meminta maaf kepada ASN dan rakyat Kabupaten Tapanuli Tengah atas aksi premanismenya di Aula Dinas Kesehatan pada tanggal 22 Desember 2023 yang sungguh melanggar etika dan moralitas sebagai penyelenggara negara,” kata Sugeng.
Saya tegaskan,” tidak pernah akan terjadi RDP antara DPRD dan Eksekutif, Saya tunggu komitmen Ketua DPRD untuk menempatkan hukum dan moralitas sebagai nilai utama dalam relasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif,” kata Wakajati Kepulauan Babel itu.
Ditanya pesan apa yang perlu disampaikan kepada ASN dan masyarakat Tapteng ?.
Pj Bupati Tapteng menyebutkan”, masyarakat dan ASN sudah mengerti dan pinter melihat perubahan didaerah kita ini, sudah tau baik dan benar termasuk para ASN sudah tau apa yang akan dilakukan,” tutupnya.(HP).