ASN Pemkab Tapteng Dilanda Isu Pungli, Setiap OPD Membuat Surat Kuasa Mendebet/Memblokir Rekening

Bagikan :

Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Kalangan Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali di landa issu pungli (Pungutan Liar) dengan modus setiap Organisasi Pimpinan Daerah mengangkat pimpinan Operasional sebagai penerima kuasa dan membuat Surat Kuasa Mendebet/Memblokir Rekening Smart (Kartu Pegawai Elektrik (KPE) setiap ASN dilingkungan Pemkab Tapteng untuk memberikan kuasa kepihak kedua II penerima kuasa kepada PT.Bank Sumut Pandan yang beralamat di Jln.Sisingamangaraja No.18 Pandan, demikian dikatakan salah seorang ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Tapteng yang enggan untuk ditulis jati dirinya pada Kamis (5/10/2023) di Pandan.

Masih kata sumber, “dimana kami selaku pihak pertama diwajibkan memberikan kuasa kepada pihak II (Kedua) untuk mendebet/memblokir uang tabungan gaji Smart KPE setiap ASN guna dipotong gaji melalui Bendahara Gaji setiap OPD untuk potongan Zakat/POUK, Potongan Korpri dan potongan Sosial yang kisaran dananya belum kita ketahui na.un disebut-sebut kepentigan salah salah satu partai politik yang dipimpin mantan pejabat didaerah ini”. Ungkap sumber.

Tambah sumber, “dimana didalam surat kuasa mendebet/memblokir rekening setiap ASN Pemkab Tapteng itu, segala akibat yang timbul atas pemberian kuasa tersebut menjadi tanggung jawab pemberi kuasa sepenuhnya dan membebaskan PT.Bank Sumut dari segala tuntutan atau gugatan yang timbul dari pendebetan/pemblokiran uang dari rekening tabungan Smart PKE setiap ASN Pemkab Tapteng”, jelas ASN ini.

“Bahwa surat kuasa tersebut berlaku dan tidak dapat dicabut dan dibatalkan dengan alasan apapun sampai seluruh kewajiban/potongan  yang telah di penuhi/dilunaskan ASN di Pemkab Tapteng”, ucapnya sesuai surat yang disodorkan Kepala Dinas kepada mereka.

Oleh karena itu kata sumber, “diharapkan Pj Bupati Tapteng, Elfin Eliyas Nainggolan menghentikan segala bentuk modus potongan Korpri, Potongan Zakat/POUK dan potongan Sosial yang kami dapat bocoran dana tersebut nantinya diperuntukkan kepentingan salah satu Parpol didaerah ini dikepentingan Pemilu 2024 mendatang”, pukasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Herman Suwito yang dicoba di konfirmasi melalui selularnya tidak dapat dihubungi.

Sementara pihak penerima Kuasa yang bertugas di Bank Sumut Cabang Pandan, berinisial H H  tidak berhasil dijumpai dan salah seorang staf Bank Sumut menyebutkan beliau sedang makan siang.(HP).

Bagikan :