MEDAN – Kliktodaynews.com Puluhan wartawan Sumatera Utara, Kamis (15/04/2021), “melabrak” Kantor Walikota Medan di Jalan Raden Saleh, gegara tak terima dengan ‘pengusiran’ jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan pada Rabu (14/4/2021).
Aksi para wartawan dari berbagai media televisi, cetak, online, siber hingga radio itu, dilakukan dengan membawa poster dan spanduk yang bertuliskan beberapa ungkapan kekecewaan terhadap oknum petugas yang berjaga di Kantor Walikota Medan itu.
Diketahui, Liston Damanik selaku koordinator aksi sangat menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan Satpol-PP dan Paspampres saat wartawan hendak melakukan konfirmasi kepada Walikota Medan, Bobby Nasution, Rabu (14/04/2021). Dia menilai bahwa hal tersebut sudah mengangkangi tugas wartawan.
“Ini sudah sangat kita sayang kan, tugas wartawan itu dilindungi Undang-Undang,” pungkasnya.
Sementara, dari pantauan di lokasi terlihat beberapa poster yang bertuliskan “Panglima Talam Bobby Jangan Halangi Wartawan Kerja. Kerja Kami Diatur Undang-undang Pers” tulis beberapa poster.
Selain itu, poster lainnya “Wali Kota Medan Jangan Anti Jurnalis”, “Wali Kota Medan Serasa Presiden” dan “Bobby Pahami UU Pers Nomor 40 Tahun 1999”
Aksi yang dilakukan oleh puluhan wartawan itu tidak direspon oleh Wali Kota Medan. Dengan tertib puluhan wartawan bubar dengan tertib setelah melakukan aksi tanda tangan bentuk protes terhadap Wali Kota Medan.(TIM/KTN)